Kris Wu Resmi Ditahan Kepolisian Beijing Atas Dugaan Pemerkosaan
Kris Wu resmi ditahan Kepolisian Beijing, China, atas tuduhan pemerkosaan seorang siswi Du Meizhu (19), yang dilakukannya saat Du Meizhu masih berusia 17 tahun.
Dikutip dari AFP, Kris Wu ditahan pada Sabtu (31/7). Penahanan itu dilakukan usai Du Meizhu melaporkan tindak pemerkosaan yang dialami olehnya yang diduga dilakukan Kris Wu.
"Wu Yifan (nama asli Kris Wu), 30, berkewarganegaraan Kanda, sekarang secara pidana ditahan sesuai hukum oleh Biro Keamanan Publik Beijing cabang Chaoyang atas dugaan pemerkosaan," ungkap pihak kepolisian.
Petugas juga mulai melakukan penyelidikan atas dugaan beberapa kali memperdayai gadis untuk berhubungan seksual yang juga dituduhkan pada Kris Wu.
Kris Wu dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu telah membantah tudingan tersebut. Ia menyebut tidak ada pemerkosaan yang terjadi apalagi dengan gadis di bawah umur.
Kris Wu mulai dikenal publik setelah debut bersama EXO pada 2012 silam. Ia kemudian memilih hengkang dan bersolo karier pada 2014.
(dia/dia)