Jalani Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Dapat Dakwaan Baru

Dini Astari | Insertlive
Senin, 20 Jun 2022 13:05 WIB
Eks personel EXO, Kris Wu dituding melakukan pemerkosaan terhadap 30 gadis, ada yang masih di bawah umur. Yuk intip potretnya! Jalani Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Dapat Dakwaan Baru (Foto: instagram.com/kriswu)
Jakarta, Insertlive -

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kris Wu akhirnya disidangkan pada 10 Juni lalu.

Dalam sidang yang digelar tertutup untuk melindungi korban itu terungkap dakwaan baru dengan kasus tambahan untuk Kris Wu, yakni ketidakmoralan kelompok.

Dikutip dari 38jiejie, dakwaan ketidakmoralan kelompok berarti Kris Wu diduga telah berhubungan intim dengan banyak pasangan sekaligus. Dakwaan ini muncul setelah polisi melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Dakwaan ini menambah deretan dugaan kejahatan yang menjerat Kris Wu. Sebelumnya, mantan personel EXO ini didakwa atas tindakan kriminal di antaranya narkoba, pemerkosaan gadis di bawah umur, perdagangan seks, dan muncikari.

Kris WuKris Wu/ Foto: dok. Instagram kriswu

Kasus Kris Wu kali pertama diungkap seorang perempuan bernama Du Meizhu, wanita 17 tahun yang mengaku sebagai mantan kekasih Kris Wu.

Tidak hanya dengan Du Meizhu saja, Kris Wu juga dituding telah memperdaya beberapa wanita terkhusus di kalangan penggemarnya hanya untuk memperkosanya. Bahkan ada korban yang berusia 14 tahun.

Polisi yang menyelidiki kasus ini berjanji tetap menjalankan hukum yang berlaku meski Kris Wu bukan warga negara China melainkan warga negara Kanada.

Akibat kasus ini, kontrak Kris dari sejumlah merek ternama diputus. Bahkan akun media sosial Kris langsung dihapus secara resmi oleh Weibo dan lagu-lagunya juga dihilangkan dari situs streaming China.


(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER