Jalani Sidang Kasus Pelecehan Seksual, Kris Wu Dapat Dakwaan Baru

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kris Wu akhirnya disidangkan pada 10 Juni lalu.
Dalam sidang yang digelar tertutup untuk melindungi korban itu terungkap dakwaan baru dengan kasus tambahan untuk Kris Wu, yakni ketidakmoralan kelompok.
Dikutip dari 38jiejie, dakwaan ketidakmoralan kelompok berarti Kris Wu diduga telah berhubungan intim dengan banyak pasangan sekaligus. Dakwaan ini muncul setelah polisi melakukan penyelidikan.
Dakwaan ini menambah deretan dugaan kejahatan yang menjerat Kris Wu. Sebelumnya, mantan personel EXO ini didakwa atas tindakan kriminal di antaranya narkoba, pemerkosaan gadis di bawah umur, perdagangan seks, dan muncikari.
![]() |
Kasus Kris Wu kali pertama diungkap seorang perempuan bernama Du Meizhu, wanita 17 tahun yang mengaku sebagai mantan kekasih Kris Wu.
Tidak hanya dengan Du Meizhu saja, Kris Wu juga dituding telah memperdaya beberapa wanita terkhusus di kalangan penggemarnya hanya untuk memperkosanya. Bahkan ada korban yang berusia 14 tahun.
Polisi yang menyelidiki kasus ini berjanji tetap menjalankan hukum yang berlaku meski Kris Wu bukan warga negara China melainkan warga negara Kanada.
Akibat kasus ini, kontrak Kris dari sejumlah merek ternama diputus. Bahkan akun media sosial Kris langsung dihapus secara resmi oleh Weibo dan lagu-lagunya juga dihilangkan dari situs streaming China.
(dia/fik)

Kasus Pemerkosaan hingga Perdagangan Seks, Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara
Jumat, 25 Nov 2022 18:45 WIB
Terlibat Kasus Pemerkosaan, Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara & Deportasi
Selasa, 03 Aug 2021 16:30 WIB
Resmi Ditahan Polisi, Nama Kris Wu dan Karyanya Diblokir di China
Senin, 02 Aug 2021 21:10 WIB
Kris Wu Resmi Ditahan Kepolisian Beijing Atas Dugaan Pemerkosaan
Minggu, 01 Aug 2021 12:09 WIB
Kris Wu Dipenjara 13 Tahun karena Pencabulan, Yang Zi Harus Kerja Gratis
Senin, 20 Nov 2023 11:15 WIB
Kris Wu Ajukan Banding di Pengadilan Beijing Usai Divonis 13 Tahun Penjara
Kamis, 27 Jul 2023 19:00 WIB
Kris Wu Ajukan Banding atas Vonis Pemerkosaan di Pengadilan Beijing
Rabu, 26 Jul 2023 17:30 WIBTERKAIT