Home Korea Video Kpop

Kris Wu Terancam Dikebiri Kimia usai Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Jumat, 09 Dec 2022 17:30 WIB
Kris Wu dikabarkan terancam dikebiri kimia akibat kejahatan seksualnya.
Jakarta, Insertlive -

Kris Wu dikabarkan terancam dikebiri kimia akibat kejahatan seksualnya. Hukuman kebiri kimia tersebut bisa didapat Kris Wu di negara asalnya, Kanada. Kris Wu sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan deportasi oleh pengadilan di China.



VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK