Kris Wu Terancam Dikebiri Kimia usai Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara
Insertlive |
Insertlive
Jakarta -
Kris Wu dikabarkan terancam dikebiri kimia akibat kejahatan seksualnya. Hukuman kebiri kimia tersebut bisa didapat Kris Wu di negara asalnya, Kanada. Kris Wu sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan deportasi oleh pengadilan di China.