Kris Wu Terancam Dikebiri Kimia usai Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara
Jakarta, Insertlive -
Kris Wu dikabarkan terancam dikebiri kimia akibat kejahatan seksualnya. Hukuman kebiri kimia tersebut bisa didapat Kris Wu di negara asalnya, Kanada. Kris Wu sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan deportasi oleh pengadilan di China.
ARTIKEL TERKAIT

Kris Wu Sudah Mulai Jalani Hukuman 13 Tahun Penjara
Selasa, 17 Jan 2023 19:25 WIB
Divonis 13 Tahun Penjara, Begini Kondisi Kris Wu
Selasa, 29 Nov 2022 20:43 WIB
Usai Ditangkap Polisi, Video Kris Wu Diduga Lagi Sakau Tersebar
Rabu, 04 Aug 2021 17:23 WIB
Kris Wu Eks EXO Dituduh Perkosa & Lecehkan 30 Gadis, Termasuk di Bawah Umur
Senin, 19 Jul 2021 12:23 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Punya Harga Fantastis, Ini Hadiah Ulang Tahun Jin BTS untuk RM
Selasa, 16 Sep 2025 17:45 WIB
Lama Menghilang, Mantan Idol YG Entertainment Ini Kembali dengan Isu Mengejutkan
Senin, 15 Sep 2025 18:45 WIB
Fakta Mengejutkan-Makanan Favorit, ASC2NT Bagikan Momen Tak Terlupakan di Indonesia
Senin, 15 Sep 2025 14:45 WIB
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER