Kris Wu Terancam Dikebiri Kimia usai Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Jumat, 09 Dec 2022 17:30 WIB
Jakarta, Insertlive -

Kris Wu dikabarkan terancam dikebiri kimia akibat kejahatan seksualnya. Hukuman kebiri kimia tersebut bisa didapat Kris Wu di negara asalnya, Kanada. Kris Wu sebelumnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan deportasi oleh pengadilan di China.

Loading
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER