Divonis 13 Tahun Penjara, Begini Kondisi Kris Wu

Idol Kris Wu dijatuhi vonis hukuman penjara selama 13 tahun oleh Pengadilan China terkait kasus dugaan pemerkosaan.
Pengadilan distrik Chaoyang, Beijing menjatuhkan vonis 11 tahun dan 6 bulan penjara pada Kris Wu atas kasus pemerkosaan.
Sementara terkait kasus kejahatan mengumpulkan orang melakukan perzinahan, Kris Wu dikenakan vonis satu tahun dan 10 bulan sehingga total hukuman 13 tahun penjara.
Usai mendapatkan vonis tersebut, Kris Wu dikabarkan terpuruk dan perasaannya hancur.
Menurut 163, hal itu terungkap dari orang dalam industri. Kris Wu disebut tidak bisa menerima penetapan vonis tersebut.
Terlebih Kris Wu akan dideportasi dari China usai menjalani masa hukumannya.
Pada 2021 silam, Kris Wu dituduh melakukan pemerkosaan pada pelajar berusia 19 tahun bernama Du Meizhu.
Du Meizhu mengklaim bahwa dirinya merupakan mantan kekasih Kris Wu. Sang gadis mengaku bahwa Kris Wu memperkosanya saat ia berusia 17 tahun.
Kris Wu juga sempat didakwa atas sejumlah tindakan kriminal seperti narkoba, perdagangan seks, hingga muncikari.
Kasus tersebut langsung ramai dibicarakan publik hingga membuat sejumlah merek mewah membatalkan kesepakatan dengan Kris Wu.
(agn/fik)
Kris Wu Sudah Mulai Jalani Hukuman 13 Tahun Penjara
Selasa, 17 Jan 2023 19:25 WIB
Partai Komunis Tiongkok Pastikan Kris Wu Dapat Hukuman Berat
Selasa, 10 Aug 2021 13:32 WIB
Ramai di Media China, Foto Diduga Kris Wu Gundul Kecapekan di Tahanan
Kamis, 05 Aug 2021 11:29 WIB
Usai Ditangkap Polisi, Video Kris Wu Diduga Lagi Sakau Tersebar
Rabu, 04 Aug 2021 17:23 WIB
Kris Wu Dipenjara 13 Tahun karena Pencabulan, Yang Zi Harus Kerja Gratis
Senin, 20 Nov 2023 11:15 WIB
Kris Wu Ajukan Banding di Pengadilan Beijing Usai Divonis 13 Tahun Penjara
Kamis, 27 Jul 2023 19:00 WIB
Kris Wu Ajukan Banding atas Vonis Pemerkosaan di Pengadilan Beijing
Rabu, 26 Jul 2023 17:30 WIBTERKAIT