Partai Komunis Tiongkok Pastikan Kris Wu Dapat Hukuman Berat

Nadiyas Utami Pratiwi | Insertlive
Selasa, 10 Aug 2021 13:32 WIB
Eks personel EXO, Kris Wu dituding melakukan pemerkosaan terhadap 30 gadis, ada yang masih di bawah umur. Yuk intip potretnya! Partai Komunis Tiongkok Pastikan Kris Wu Dapat Hukuman Berat (Foto: instagram.com/kriswu)
Jakarta, Insertlive -

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu masih jadi perhatian publik.

Melansir dari South China Morning Post, sang idol dipastikan tidak akan lolos dari hukuman berat karena pemerintah Tiongkok ingin memberikan peringatan kepadanya.

Partai Komunis Tiongkok menganggap kasus Kris masalah yang serius dan karena percaya klub penggemar idol memiliki pengaruh besar daripada partai itu sendiri.

ADVERTISEMENT

Oleh karenanya, Partai Komunis Tiongkok sebagai contoh untuk mendapatkan kendali atas klub penggemar idol itu.

Selain itu, banyak pihak berwenang Tiongkok yang memilih kasus Kris sebagai contoh karena beratnya hukuman yang bakal diterima sang musisi.

Di Tiongkok, kasus pelecehan seksual terhadap korban di bawah umur adalah sebuah kejahatan berat dan pelaku dapat dihukum mati jika terbukti bersalah.

Kris Wu aktif menjalani kariernya di Tiongkok usai keluar dari EXO pada 2014 lalu. Kemudian pada 1 Agustus kemarin, sang musisi ditahan pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan.

Musisi 30 tahun itu melancarkan aksinya bersama sang asisten setelah mengiming-imingi korban bahwa akan berkarier sebagai artis.


Sementara itu ada sebuah tuduhan baru dari seorang remaja di Los Angeles yang mengaku dilecehkan Kris.

Kini, setelah kasusnya terkuak imej Kris Wu kian memburuk. Akun sosial medianya dan para stafnya dihapus dari internet.

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER