Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Diduga Hoaks soal Kasus Yosua, Kamaruddin Simanjuntak-Deolipa Dipolisikan

ARM | Insertlive
Jumat, 02 Sep 2022 14:35 WIB
Diduga Hoaks soal Kasus Yosua, Kamaruddin Simanjuntak-Deolipa Dipolisikan (Foto: Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan dua pengacara yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J dan Deolipa Yumara mantan pengacara Bhrada E, diduga telah menyebarkan kabar bohong soal kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu membuat Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin, membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8) lalu.


"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)" kata Zakirudin, dikutip dari detik.com.

Zakirudin kemudian menjelaskan beberapa pernyataan soal Brigadir J dari Kamaruddin Simanjuntak.

Salah satunya terkait sayatan yang ada pada jenazah Brigadir Yosua yang dianggap menggiring opini publik.

"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari Forum Laboratorium Forensik. Itu sudah dibantah langsung," jelasnya.

"Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal," sambungnya.

Baca halaman selanjutnya.

(arm/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK