Sambo Divonis Mati, Ibunda Tertunduk Lesu

Insertlive | Insertlive
Senin, 13 Feb 2023 18:30 WIB
Jakarta, Insertlive -

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER