Advertisement

Sambo Divonis Mati, Ibunda Tertunduk Lesu

Insertlive | Insertlive
Jakarta -

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Komentar

!nsertlive

Advertisement