Wadirkrimum Polda yang Dikurung terkait Sambo Dulu Pimpin Penangkapan Ratna Sarumpaet
Babak kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat oleh Ferdy Sambo Cs semakin ke sini semakin membuka tabir baru.
Ada satu perwira menengah dari Polda Metro Jaya yang ditindak dan langsung dikurung. Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah diperiksa terkait pelanggaran etik.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kamis (11/8) sebagaimana keterangan dari detikcom.
Baca Juga : Lakon Sambo, Bukan Rambo... |
Dedi memang tak langsung mengungkap siapa pamen Polda Metro Jaya yang dikurung di Mako Brimob tersebut. Namun, dari informasi yang diterima detikcom dari sumber tepercaya, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Jerry Siagian, polisi baru yang diungkap telah ditahan di Mako Brimob karena kasus Sambo
InsertLive menilik ke belakang, nama Jerry bukanlah perwira sembarangan. Segudang prestasi ia raih.
Untuk urusan yang membuatnya jadi pusat atensi adalah kepemimpinannya kala menangkap ibunda artis Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet terkait hoaks pengeroyokan.
Kala itu Jerry Siagian menjabat Kasubdit jatanras Ditreskrimum. Kejadian heboh 2018 itu pun membuat namanya melambung.
Jerry Siagian kini dicari lagi oleh publik karena disebut-sebut memang merupakan polisi pamen yang langsung dikurung ke Mako Brimob karena pelanggaran berat kode etik kasus Ferdy Sambo dkk.
Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat yang mana narasi rekayasanya diawali premis tembak-menembak.
motif Sambo yang sebenarnya masih diragukan
Diketahui, sebelumnya ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Dedi mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.
"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan. Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," papar Dedi.
Sementara motif Sambo sampai sekarang masih diragukan terkait harkat dan martabat keluarga.
(kmb/kmb)