Ada Bukti Baru, Choi Jong Hoon Terancam Dapat Hukuman Tambahan

Jakarta, Insertlive - Adanya bukti baru yang mengungkap dugaan suap Choi Jong Hoon dalam kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di tahun 2016 membuat artis Korea ini terancam mendapat hukuman tambahan.
Hal itu diketahui melalui persidangan yang digelar hari ini, Rabu (18/3) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 1,5 tahun atas kasus kejahatan penyuapan terhadap pihak berwajib.
Choi Jong Hoon diketahui membayar sebesar 2 juta won atau setara dengan Rp25 juta kepada petugas kepolisian yang bertugas untuk menutupi insiden tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Choi Jong Hoon membantah tuduhan suap yang dilakukan kliennya.
"Ia (Jong Hoon) menyangkal soal penyuapan tersebut, tapi ia telah mengakui seluruh dakwaan lainnya. Tuduhan itu tak benar dan kami tengah melakukan proses untuk menentang tuduhan tersebut. Tolong pertimbangkan hal itu. Tak ada penyuapan juga kejahatan lainnya," ujar pihak kuasa hukum seperti dikutip dari Soompi.
Choi Jong Hoon mengungkapkan bahwa ia sangat menyesali perbuatannya dan berjanji akan membantu banyak komunitas sosial sebagai masyarakat bukan seorang selebriti.
"Aku sangat menyesali perbuatan bodoh ku dan siap menerima hukuman. Nantinya aku akan kembali ke masyarakat untuk membantu komunitas sosial sebagai masyarakat biasa bukan seorang seleb," tuturnya.
Vonis atas kasus dugaan suap ini akan dibacakan pada 27 Maret 2020 mendatang.
Choi Jong Hoon sendiri telah divonis hukuman lima tahun penjara karena terbukti memperkosa sejumlah wanita di sebuah pesta pada Januari 2016 lalu dan melakukan hal sama di bulan Maret 2016 lalu. Namun, Choi Jong Hoon mengajukan banding atas vonis tersebut.
Tak sendiri, mantan leader FT Island ini melakukan kejahatan tersebut bersama dengan Jung Joon Young. Namun, Jung Joon Young dijatuhi hukuman lebih berat karena melakukan perekaman dan penyebaran diam-diam secara ilegal.
(dis/fik)
Choi Jong Hoon diketahui membayar sebesar 2 juta won atau setara dengan Rp25 juta kepada petugas kepolisian yang bertugas untuk menutupi insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Choi Jong Hoon membantah tuduhan suap yang dilakukan kliennya.
![]() |
"Ia (Jong Hoon) menyangkal soal penyuapan tersebut, tapi ia telah mengakui seluruh dakwaan lainnya. Tuduhan itu tak benar dan kami tengah melakukan proses untuk menentang tuduhan tersebut. Tolong pertimbangkan hal itu. Tak ada penyuapan juga kejahatan lainnya," ujar pihak kuasa hukum seperti dikutip dari Soompi.
Choi Jong Hoon mengungkapkan bahwa ia sangat menyesali perbuatannya dan berjanji akan membantu banyak komunitas sosial sebagai masyarakat bukan seorang selebriti.
"Aku sangat menyesali perbuatan bodoh ku dan siap menerima hukuman. Nantinya aku akan kembali ke masyarakat untuk membantu komunitas sosial sebagai masyarakat biasa bukan seorang seleb," tuturnya.
Vonis atas kasus dugaan suap ini akan dibacakan pada 27 Maret 2020 mendatang.
Choi Jong Hoon sendiri telah divonis hukuman lima tahun penjara karena terbukti memperkosa sejumlah wanita di sebuah pesta pada Januari 2016 lalu dan melakukan hal sama di bulan Maret 2016 lalu. Namun, Choi Jong Hoon mengajukan banding atas vonis tersebut.
Tak sendiri, mantan leader FT Island ini melakukan kejahatan tersebut bersama dengan Jung Joon Young. Namun, Jung Joon Young dijatuhi hukuman lebih berat karena melakukan perekaman dan penyebaran diam-diam secara ilegal.
(dis/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Keputusan Vonis Penjara Idol K-Pop Pelaku Pemerkosaan Massal
Rabu, 13 May 2020 05:00 WIB
Sebar Video Porno, Jung Joon Young & Choi Jong Hoon Resmi Masuk Penjara
Jumat, 29 Nov 2019 12:58 WIB
Jung Joon Young Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Choi Jong Hoon 5 Tahun
Rabu, 13 Nov 2019 22:30 WIB
Jung Joon Young dan Jonghoon Jalani Sidang Lanjutan Pelecehan Seksual
Senin, 23 Sep 2019 11:36 WIB
BACA JUGA

Bebas dari Penjara, Video Jung Joon Young Ciuman saat Dugem di Prancis Tersebar
Sabtu, 13 Jul 2024 13:00 WIB
Bebas Usai 5 Tahun Dibui, Jung Joon Young Kepergok Dugem di Paris
Rabu, 10 Jul 2024 19:45 WIB
Jung Joon Young Ingin Bisa Kembali ke Industri Musik sebagai Produser
Sabtu, 25 May 2024 19:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER