Jung Joon Young Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Choi Jong Hoon 5 Tahun

Jakarta, Insertlive - Sidang lanjutan ke-9 atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon kembali digelar hari ini, Rabu (13/11) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Hasil persidangan tersebut menyebutkan jika jaksa Jung Joong Young dituntut hukuman 7 tahun penara, sedangkan Choi Jong Hoon dituntut 5 tahun.
Jaksa menuntut 7 tahun hukuman penjara untuk Jung Joong Young karena karena melakukan pemerkosaan yang fatal (mengacu pada pemerkosaan yang melibatkan lebih dari dua pelaku) dan diperburuk karena direkam secara ilegal. Dia juga membagikan rekaman tersebut dalam sebuah grup percakapan.
Sedangkan untuk Choi Joong Hoon, jaksa menuntut 5 tahun penjara karena turut berpartisipasi dalam pemerkosaan fatal tersebut.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diketahui mantan karyawan Burning Sun, Mr. Kim dan pekerja kantor Mr. Kwon yang dituntut 10 tahun penjara karena memperkosa korban yang tak sadarkan diri.
Terdakwa lain, seorang mantan karyawan agensi hiburan, Heo, dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa. Kelima tersangka juga dituntut jaksa untuk tidak bekerja atau berada di sekitar anak di bawah umur untuk jangka waktu 10 tahun.
"Tuntutan itu dibuat mengingat sifat dari kejahatan dan bahwa penyelesaian belum tercapai dengan para korban," ujar jaksa saat persidangan, seperti dikutip dari Allkpop.
Tuntutan ini akan dikabulkan atau ditolak oleh ketua hakim pada sidang putusan akhir yang akan dilaksanakan pada (2/11) mendatang.
(arm/arm)
Hasil persidangan tersebut menyebutkan jika jaksa Jung Joong Young dituntut hukuman 7 tahun penara, sedangkan Choi Jong Hoon dituntut 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk Choi Joong Hoon, jaksa menuntut 5 tahun penjara karena turut berpartisipasi dalam pemerkosaan fatal tersebut.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diketahui mantan karyawan Burning Sun, Mr. Kim dan pekerja kantor Mr. Kwon yang dituntut 10 tahun penjara karena memperkosa korban yang tak sadarkan diri.
![]() |
Terdakwa lain, seorang mantan karyawan agensi hiburan, Heo, dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa. Kelima tersangka juga dituntut jaksa untuk tidak bekerja atau berada di sekitar anak di bawah umur untuk jangka waktu 10 tahun.
"Tuntutan itu dibuat mengingat sifat dari kejahatan dan bahwa penyelesaian belum tercapai dengan para korban," ujar jaksa saat persidangan, seperti dikutip dari Allkpop.
Tuntutan ini akan dikabulkan atau ditolak oleh ketua hakim pada sidang putusan akhir yang akan dilaksanakan pada (2/11) mendatang.
(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT

Ada Bukti Baru, Choi Jong Hoon Terancam Dapat Hukuman Tambahan
Rabu, 18 Mar 2020 13:37 WIB
Polisi Siap Tindak Tegas Penyebar Identitas Korban Reynhard Sinaga
Sabtu, 11 Jan 2020 08:30 WIB
Tak Tampil Vulgar, Syifa Hadju Alami Pelecehan Seksual
Rabu, 23 Oct 2019 08:38 WIB
Dinar Candy Bawa 4 Wanita dari Bali Korban Pelecehan Seksual Pria Asing
Senin, 23 Sep 2019 16:37 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER