Jung Joon Young Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Choi Jong Hoon 5 Tahun
arm |
Insertlive
Jakarta
-
Sidang lanjutan ke-9 atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon kembali digelar hari ini, Rabu (13/11) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Hasil persidangan tersebut menyebutkan jika jaksa Jung Joong Young dituntut hukuman 7 tahun penara, sedangkan Choi Jong Hoon dituntut 5 tahun.
Sedangkan untuk Choi Joong Hoon, jaksa menuntut 5 tahun penjara karena turut berpartisipasi dalam pemerkosaan fatal tersebut.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diketahui mantan karyawan Burning Sun, Mr. Kim dan pekerja kantor Mr. Kwon yang dituntut 10 tahun penjara karena memperkosa korban yang tak sadarkan diri.
Terdakwa lain, seorang mantan karyawan agensi hiburan, Heo, dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa. Kelima tersangka juga dituntut jaksa untuk tidak bekerja atau berada di sekitar anak di bawah umur untuk jangka waktu 10 tahun.
"Tuntutan itu dibuat mengingat sifat dari kejahatan dan bahwa penyelesaian belum tercapai dengan para korban," ujar jaksa saat persidangan, seperti dikutip dari Allkpop.
Tuntutan ini akan dikabulkan atau ditolak oleh ketua hakim pada sidang putusan akhir yang akan dilaksanakan pada (2/11) mendatang.
(arm/arm)
Loading ...
Hasil persidangan tersebut menyebutkan jika jaksa Jung Joong Young dituntut hukuman 7 tahun penara, sedangkan Choi Jong Hoon dituntut 5 tahun.
Advertisement
Sedangkan untuk Choi Joong Hoon, jaksa menuntut 5 tahun penjara karena turut berpartisipasi dalam pemerkosaan fatal tersebut.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diketahui mantan karyawan Burning Sun, Mr. Kim dan pekerja kantor Mr. Kwon yang dituntut 10 tahun penjara karena memperkosa korban yang tak sadarkan diri.
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon/ Foto: Instagram/aiigodoramas |
Terdakwa lain, seorang mantan karyawan agensi hiburan, Heo, dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa. Kelima tersangka juga dituntut jaksa untuk tidak bekerja atau berada di sekitar anak di bawah umur untuk jangka waktu 10 tahun.
"Tuntutan itu dibuat mengingat sifat dari kejahatan dan bahwa penyelesaian belum tercapai dengan para korban," ujar jaksa saat persidangan, seperti dikutip dari Allkpop.
Tuntutan ini akan dikabulkan atau ditolak oleh ketua hakim pada sidang putusan akhir yang akan dilaksanakan pada (2/11) mendatang.
(arm/arm)
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon/ Foto: Instagram/aiigodoramas