Jung Joon Young dan Jonghoon Jalani Sidang Lanjutan Pelecehan Seksual

Jakarta, Insertlive - Persidangan terkait kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon kembali digelar hari ini Senin (23/9).
Dilansir dari Allkpop, persidangan keenam Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon akan mengangkat laporan korban kelima. Sidang masih berhubungan dengan pelecehan seksual yang terjadi di grup percakapan para artis terkenal Korea tersebut.
Selain Jung Joon Young dan Jonghun, ada 3 orang lain yang juga terlibat dalam kasus ini. Ketiganya juga akan hadir dalam sidang tersebut.
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dituduh melakukan pemerkosaan bergilir terhadap seorang wanita setelah mabuk-mabukan di Hongcheon pada bulan Januari 2016.
Keduanya melakukan aksi tersebut bersama beberapa teman lainnya yang tergabung dalam grup percakapan prostitusi.
Sebelumnya, dalam sidang pertama yang digelar 16 Juli lalu, kelima terdakwa menyangkal sebagian besar tudingan. Pengacara Jung Joon Young membantah kliennya berencana memperkosa siapa pun.
Ia menyebut Jung Joon Young tak akan melakukan hubungan seks jika pasangannya menolak. Walaupun begitu, ia mengaku mengambil video seks tanpa seizin pasangan. Sementara pihak pengacara Choi Jong Hoon juga membantah tudingan pelecehan seksual yang sama.
Sekadar informasi, Choi Jong Hoon didakwa atas tuduhan kekerasan seksual pada 3 Juni berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman atas Kekerasan Seksual.
(aca/fik)
Dilansir dari Allkpop, persidangan keenam Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon akan mengangkat laporan korban kelima. Sidang masih berhubungan dengan pelecehan seksual yang terjadi di grup percakapan para artis terkenal Korea tersebut.
Selain Jung Joon Young dan Jonghun, ada 3 orang lain yang juga terlibat dalam kasus ini. Ketiganya juga akan hadir dalam sidang tersebut.
ADVERTISEMENT
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dituduh melakukan pemerkosaan bergilir terhadap seorang wanita setelah mabuk-mabukan di Hongcheon pada bulan Januari 2016.
Keduanya melakukan aksi tersebut bersama beberapa teman lainnya yang tergabung dalam grup percakapan prostitusi.
Sebelumnya, dalam sidang pertama yang digelar 16 Juli lalu, kelima terdakwa menyangkal sebagian besar tudingan. Pengacara Jung Joon Young membantah kliennya berencana memperkosa siapa pun.
![]() |
Ia menyebut Jung Joon Young tak akan melakukan hubungan seks jika pasangannya menolak. Walaupun begitu, ia mengaku mengambil video seks tanpa seizin pasangan. Sementara pihak pengacara Choi Jong Hoon juga membantah tudingan pelecehan seksual yang sama.
Sekadar informasi, Choi Jong Hoon didakwa atas tuduhan kekerasan seksual pada 3 Juni berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman atas Kekerasan Seksual.
(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Keputusan Vonis Penjara Idol K-Pop Pelaku Pemerkosaan Massal
Rabu, 13 May 2020 05:00 WIB
Ada Bukti Baru, Choi Jong Hoon Terancam Dapat Hukuman Tambahan
Rabu, 18 Mar 2020 13:37 WIB
Sebar Video Porno, Jung Joon Young & Choi Jong Hoon Resmi Masuk Penjara
Jumat, 29 Nov 2019 12:58 WIB
Jung Joon Young Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Choi Jong Hoon 5 Tahun
Rabu, 13 Nov 2019 22:30 WIB
BACA JUGA

Bebas dari Penjara, Video Jung Joon Young Ciuman saat Dugem di Prancis Tersebar
Sabtu, 13 Jul 2024 13:00 WIB
Bebas Usai 5 Tahun Dibui, Jung Joon Young Kepergok Dugem di Paris
Rabu, 10 Jul 2024 19:45 WIB
Jung Joon Young Ingin Bisa Kembali ke Industri Musik sebagai Produser
Sabtu, 25 May 2024 19:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER