Keputusan Vonis Penjara Idol K-Pop Pelaku Pemerkosaan Massal

Jakarta, Insertlive - Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, telah mengetuk palu hukuman penjara untuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Keduanya dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual berkelompok.
Persidangan yang berjalan pada hari Selasa (12/5) memutuskan memberikan keringanan hukuman penjara pada Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon.
Yoon Jong Gu majelis hakim yang memimpin persidangan memvonis Jung Joon Young dengan hukuman 5 tahun penjara, 80 jam kewajiban mengikuti sesi mengenai kekerasan seksual, dan 5 tahun larangan bekerja di bidang yang terkait anak-anak dan remaja.
Sebelumnya, Joon Young divonis hukuman penjara selama enam tahun.
Lalu, Choi Jong Hoon divonis 2,5 tahun penjara dengan 80 jam wajib mengikuti sesi mengenai kekerasan seksual, dan 3 tahun larangan bekerja di bidang yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja. Dia sebelumnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
Berdasarkan laporan dari AllKpop, keringanan hukuman penjara Joon Hoon diperoleh setelah mendapat kesepakatan dengan para korban pelecehan seksual.
Sementara Jung Joon Young masih dalam proses untuk mencapai kesepakatan dengan korban lainnya.
"Jung Joon Young tidak menyerahkan perjanjian tertulis dengan korban. Kami mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa masih terus menyangkal dakwaan, dia dapat menggambarkan situasi dengan rinci, tetapi ia juga enggan tulus menyadari tindakannya salah," sebut pengadilan.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dari bocornya percakapan chat group tahun 2015 milik Seungri Big Bang setelah terkuaknya insiden kekerasan di kelab malam Burning Sun.
Kasus tersebut membuka mata dunia dan mengejutkan para penggemar K-Pop bahwa member atau musisi asal Negeri Ginseng yang biasanya bersikap gemas serta imut-imut telah memperlakukan wanita dengan kasar sekaligus melecehkan dengan tindakan perkosaan.
(syf/syf)
Persidangan yang berjalan pada hari Selasa (12/5) memutuskan memberikan keringanan hukuman penjara pada Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon.
Yoon Jong Gu majelis hakim yang memimpin persidangan memvonis Jung Joon Young dengan hukuman 5 tahun penjara, 80 jam kewajiban mengikuti sesi mengenai kekerasan seksual, dan 5 tahun larangan bekerja di bidang yang terkait anak-anak dan remaja.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Joon Young divonis hukuman penjara selama enam tahun.
Lalu, Choi Jong Hoon divonis 2,5 tahun penjara dengan 80 jam wajib mengikuti sesi mengenai kekerasan seksual, dan 3 tahun larangan bekerja di bidang yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja. Dia sebelumnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
Berdasarkan laporan dari AllKpop, keringanan hukuman penjara Joon Hoon diperoleh setelah mendapat kesepakatan dengan para korban pelecehan seksual.
Sementara Jung Joon Young masih dalam proses untuk mencapai kesepakatan dengan korban lainnya.
"Jung Joon Young tidak menyerahkan perjanjian tertulis dengan korban. Kami mempertimbangkan fakta bahwa terdakwa masih terus menyangkal dakwaan, dia dapat menggambarkan situasi dengan rinci, tetapi ia juga enggan tulus menyadari tindakannya salah," sebut pengadilan.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dari bocornya percakapan chat group tahun 2015 milik Seungri Big Bang setelah terkuaknya insiden kekerasan di kelab malam Burning Sun.
Kasus tersebut membuka mata dunia dan mengejutkan para penggemar K-Pop bahwa member atau musisi asal Negeri Ginseng yang biasanya bersikap gemas serta imut-imut telah memperlakukan wanita dengan kasar sekaligus melecehkan dengan tindakan perkosaan.
(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT

Ada Bukti Baru, Choi Jong Hoon Terancam Dapat Hukuman Tambahan
Rabu, 18 Mar 2020 13:37 WIB
Sebar Video Porno, Jung Joon Young & Choi Jong Hoon Resmi Masuk Penjara
Jumat, 29 Nov 2019 12:58 WIB
Jung Joon Young Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Choi Jong Hoon 5 Tahun
Rabu, 13 Nov 2019 22:30 WIB
Jung Joon Young dan Jonghoon Jalani Sidang Lanjutan Pelecehan Seksual
Senin, 23 Sep 2019 11:36 WIB
BACA JUGA

Bebas dari Penjara, Video Jung Joon Young Ciuman saat Dugem di Prancis Tersebar
Sabtu, 13 Jul 2024 13:00 WIB
Bebas Usai 5 Tahun Dibui, Jung Joon Young Kepergok Dugem di Paris
Rabu, 10 Jul 2024 19:45 WIB
Jung Joon Young Ingin Bisa Kembali ke Industri Musik sebagai Produser
Sabtu, 25 May 2024 19:00 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER