Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Contoh Kasus Tora Sudiro, Lucinta Luna Minta Rehabilitasi

arm | Insertlive
Jumat, 14 Feb 2020 11:39 WIB
Lucinta Luna (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta, Insertlive -

Lucinta Luna sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan dan penggunaan zat psikotropika. Ia pun ditahan di Polda Metro Jaya. Lucinta berharap dirinya dapat direhabilitasi. 

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Lucinta Luna, Milano Lubis. Ia mengungakpkan akan mengusahakan kliennya untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Lucinta Luna/ Foto: Istimewa


"Kita akan ajukan permohonan rehab," kata kuasa hukum Lucinta Luna, Milano Lubis, saat jumpa pers di Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2) malam.

Ia melanjutkan jika dirinya akan mengusahakan hal tersebut dan berkaca pada kasus yang dialami Tora Sudiro.


"Bisa kan kewenangan pihak kepolisian. Kayak kasus lainlah, Tora hasilnya kan rehab. Kita serahkan semua pada pihak kepolisian. Tapi kita berharap polisi objektif lah liat si Luna ini, kenapa pakai ini," papar Milano.

Milano juga tidak meminta penangguhan penahanan untuk pelantun Tanpa Status itu, melainkan langsung mengajukan rehabilitasi.

"Nggak (penangguhan penahanan). Kita langsung rehab saja. Kalau bisa bawa ke RSKO, diobati sampai dia sembuh," ujar kuasa hukum Lucinta Luna itu.




(arm/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK