Berbaju Oranye, Lucinta Luna Menangis Minta Maaf
arm |
Insertlive
Jakarta
-
Lucinta Luna resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan dan penggunaan zat psikotropika.
Ia ditangkap polisi bersama tiga orang lainnnya di kediamannya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) lalu.
Saat ditangkap, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi, lima butir pil riklona, dan tujuh butir tramadol yang dibuang ke tempat sampah.
Hari ini, Kamis (13/2) mengenakan baju oranye, Lucinta Luna akhirnya diberikan kesempatan untuk melakukan pernyataan oleh pihak kepolisian Jakarta Barat.
"Dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya, tolong jauhi narkoba. Semoga dari sini saya bisa menebus dosa dan saya juga bisa menyesali apa yang saya lakukan, terima kasih,' imbuh Lucinta Luna.
Sementara itu, pelantun Tanpa Status itu pun terancam hukuman empat tahun penjara karena melanggar Undang Undang tentang psikotropika.
(arm/syf)
Ia ditangkap polisi bersama tiga orang lainnnya di kediamannya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) lalu.
Saat ditangkap, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi, lima butir pil riklona, dan tujuh butir tramadol yang dibuang ke tempat sampah.
Hari ini, Kamis (13/2) mengenakan baju oranye, Lucinta Luna akhirnya diberikan kesempatan untuk melakukan pernyataan oleh pihak kepolisian Jakarta Barat.
Advertisement
"Dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya, tolong jauhi narkoba. Semoga dari sini saya bisa menebus dosa dan saya juga bisa menyesali apa yang saya lakukan, terima kasih,' imbuh Lucinta Luna.
Sementara itu, pelantun Tanpa Status itu pun terancam hukuman empat tahun penjara karena melanggar Undang Undang tentang psikotropika.
(arm/syf)