Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ternyata Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Pasutri Resmi

dmr | Insertlive
Jumat, 17 Jan 2020 07:51 WIB
Toto Santoso dan Fanni Aminadia/Foto: DAMAR SINUKO
Jakarta, Insertlive - Lucu dan ironis, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang ditangkap Polda Jawa Tengah pada Selasa (13/1) kemarin ternyata bukanlah pasangan suami istri yang sah atau resmi.


Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, tersangka Toto Santoso dan Fanni Aminadia hanyalah pasangan kekasih yang diikat oleh pernikahan siri bukan pernikahan resmi.

"Intinya mereka bukan pasangan resmi yang sah menurut hukum yang ada di Indonesia. Ngakunya nikah siri, tapi ditanya lagi penyidik, tidak juga. Terus mereka enggan bercerita detail soal itu", ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Polisi Budi Haryanto, Kamis (16/1).


Hubungan asmara Toto dan Fanni, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, ini sendiri disebut sudah berlangsung selama 3 tahun dan keduanya mengontrak sebuah rumah di daerah Sleman, Yogyakarta.

"Mereka kenal berhubungan jadi pasutri sudah 3 tahun. Terus tinggal ngontrak di Sleman. Si Toto katanya usaha angkringan disitu", tambah Budi.

Dari data identitas yang dimiliki, baik tersangka Toto dan Fanni bukanlah warga Jawa Tengah, namun justru warga Ancol Pademangan dan Kalibata Jakarta.

(dmr/ikh)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK