Dewan Keraton Anggap Tersangka Keraton Agung Sejagat "Orang Sakit"

dmr | Insertlive
Rabu, 15 Jan 2020 23:32 WIB
Dewan Keraton Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) beri tanggapan soal kemunculan Keraton Agung Sejagat. Dewan Keraton Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) Edward Syah PernongFoto: DAMAR SINUKO
Jakarta, Insertlive - Dewan Keraton Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) menilai kemunculan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim sebagai penerus Kerajaan Majapahit merupakan fenomena yang harus disikapi secara serius.

Edward Syah Pernong, salah satu anggota Dewan Keraton FSKN menilai pihak yang memunculkan Keraton Agung Sejagat adalah mereka yang punya jalan pikiran lucu, yakni orang "sakit" yang ingin menyembuhkan orang "sehat". Pasalnya, definisi sebuah Keraton bukanlah hal mudah karena harus memiliki sejarah identitas, tradisi hingga rakyatnya. Terlebih, Keraton Agung Sejagat menyebut sebagai penerus Kerajaan Majapahit yang sudah runtuh.

"Mungkin jalan pikirannya bisa dianggap orang "sakit" yang ingin menyembuhkan orang "sehat". Mereka ini dibawa oleh fatamorgana dimana alam pikirannya itu sudah benar. Sebuah struktur kerajaan itu selesai setelah ditaklukkan. Majapahit selesai setelah ditaklukkan oleh Demak. Demak selesai oleh Pajang dan Pajang ditaklukkan Mataram sampai sekarang. Jadi aneh dan lucu kalau ini meneruskan Majapahit", kata Edward.

Edward menjelaskan bila kemunculan isu klaim keturunan hingga Keraton biasanya muncul dengan beberapa motif, salah satunya adalah motif sosial dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

"Motif sosial, mereka melakukan karena ingin punya harga diri atau strata lebih tinggi. Sedangkan motif ekonomi, pelakunya adalah orang yang memiliki ekonomi lebih, dan beraksinya di daerah yang ekonominya minus", jelas Edward yang juga Sultan Kerajaan Skala Brak kepaksian Pernong Lampung kepada CNN Indonesia.

Keraton Agung SejagatKeraton Agung Sejagat/ Foto: Damar Sinuko

Yang menjadi permasalahan serius adalah bilamana kemunculan Keraton Agung Sejagat ini memunculkan kerugian masyarakat. Oleh Edward yang juga mantan Kapolda Lampung, yang biasanya terjadi adalah orang yang diajak bergabung seketika meninggalkan pekerjaannya terus ikut masuk dengan iming-iming penghasilan atau gaji tinggi. Tapi setelah beberapa waktu, janji itu ternyata hanyalah kebohongan. Selain itu, ada pula justru yang memungut uang untuk bisa masuk Keraton yang nantinya bergaji tinggi.

"Yang serius bila ada eksploitasi ekonomi. Masyarakat yang diiming-iming penghasilan lebih, langsung tertarik dan meninggalkan pekerjaannya. Setelah dijalani, janji itu bohong belaka. Ada juga yang memungut uang untuk mereka yang minat masuk Keraton. Kerugian masyarakat ini yang harus didalami Polisi", jelasnya.

Modus kejahatan dengan isu Keraton berikut harta karunnya adalah modus lama namun tetap terus dan mudah menggoda masyarakat. Edward pun berharap Pemerintah bisa memasukkan kejahatan tersebut dalam KUHP.

"Masalah budaya, kejahatan budaya sering kita lengah. Padahal untuk menjaga nilai luhur budaya, harus ada perlindungan karena klaim-klaim dari pihak bertanggungjawab yang mengatasnamakan LBH Budaya, pemerhati budaya, aktivis budaya bisa menggerus kebudayaan itu sendiri", kata Edward.


[Gambas:Video Insertlive]

(dmr/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER