Modus Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Tipu Pengikutnya

DMR | Insertlive
Rabu, 15 Jan 2020 22:27 WIB
Toto Santoso dan Fanni Aminadia ditangkap kepolisian Jawa Tengah karena terbukti menipu lewat Keraton Agung Sejagat. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (Foto: Damar Sinuko)
Jakarta, Insertlive - Toto Santoso dan Fanni Aminadia mendadak viral karena mendirikan sebuah kerajaan baru di daerah Purwerejo, Jawa Tengah. Kerajaan tersebut diberi nama Keraton Agung Sejagat.

Keraton tersebut menjadi modus penipuan yang dilakukan oleh Toto dan Fanni. Mereka berdua kemudian ditangkap pihak kepolisian karena melanggar Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Kami mempunyai bukti cukup yang kami temukan, adanya motif untuk melakukan penarikan dana dari masyarakat dengan cara-cara tipu daya dengan menggunakan simbol-simbol kerajaan," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (15/1).

[Gambas:Instagram]


Selain itu Irjen Pol Rycko juga menjelaskan kalau Toto dan Fanni menipu para pengikutnya dengan doktrin ideologi. Hal itu yang kemudian membuat para pengikut mudah tertipu dan percaya dengan mimpi semu Keraton Agung Sejagat. 

"Dengan menawarkan berbagai harapan-harapan melalui sebuah ideologi sehingga orang tertarik menjadi pengikutnya kemudian mau mengeluarkan sejumlah uang dengan harapan kehidupannya bisa berubah," ujar Irjen Pol Rycko.

ADVERTISEMENT

(ikh/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER