Bikin Penasaran, Ini Penampakan di Dalam Keraton Agung Sejagat

Jakarta, Insertlive - Indonesia tengah dihebohkan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim sebagai penerus Kerajaan Majapahit. Kabar itu pun terus beredar hingga menyorot perhatian masyarakat.
Alhasil banyak orang yang penasaran dengan asal usul hingga lokasi Keraton Agung Sejagat berada. Diketahui kerajaan itu berada di Desa Pogung Jurutengah, Purworejo, Jawa Tengah.
Bangunan dalam Keraton Agung Sejagat sendiri dinilai cukup mewah. Dari sebuah video yang beredar, tampak dalam ruangan inti kerajaan yang berupa seperti aula besar. Berjejer kursi-kursi dan meja di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat.
Tampak pula ada dekorasi besar dengan bentuk lukisan menyerupai matahari. Berjejer pula bendera-bendera dengan simbol seperti nazi, harimau, hingga lambang yin dan yang.
Sementara itu, singgahsana raja dan ratu didominasi oleh warna hitam dan merah dengan hiasan warna emas yang memperlihatkan kesan mewah dari kerajaan itu.
Sekeliling singgahsana juga dihiasi dengan lambang berbentuk tanda tambah, dua bendera di sebelah kanan-kiri, dan dua payung pengantin.
Kabar terbaru, kini sang raja dan ratu Keraton Agung Sejagat dijerat Pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
(agn/fik)
Alhasil banyak orang yang penasaran dengan asal usul hingga lokasi Keraton Agung Sejagat berada. Diketahui kerajaan itu berada di Desa Pogung Jurutengah, Purworejo, Jawa Tengah.
Bangunan dalam Keraton Agung Sejagat sendiri dinilai cukup mewah. Dari sebuah video yang beredar, tampak dalam ruangan inti kerajaan yang berupa seperti aula besar. Berjejer kursi-kursi dan meja di dalam ruangan Keraton Agung Sejagat.
ADVERTISEMENT
Tampak pula ada dekorasi besar dengan bentuk lukisan menyerupai matahari. Berjejer pula bendera-bendera dengan simbol seperti nazi, harimau, hingga lambang yin dan yang.
Sementara itu, singgahsana raja dan ratu didominasi oleh warna hitam dan merah dengan hiasan warna emas yang memperlihatkan kesan mewah dari kerajaan itu.
![]() |
Sekeliling singgahsana juga dihiasi dengan lambang berbentuk tanda tambah, dua bendera di sebelah kanan-kiri, dan dua payung pengantin.
Kabar terbaru, kini sang raja dan ratu Keraton Agung Sejagat dijerat Pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
(agn/fik)
ARTIKEL TERKAIT

Terungkap! Identitas Asli Toto Santoso, Raja Keraton Agung Sejagat
Kamis, 16 Jan 2020 17:27 WIB
Raja dan Ratu Ditahan, Seragam Kebesaran Keraton Agung Sejagat Disita
Kamis, 16 Jan 2020 11:07 WIB
Terkuak, Rekam Jejak 'Raja' Keraton Agung Sejagat di Yogyakarta
Rabu, 15 Jan 2020 17:16 WIB
Keraton Agung Sejagat Tarik Setoran Anggota Sampai Rp30 Juta
Rabu, 15 Jan 2020 12:34 WIB
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER