Eks Pengikut Keraton Agung Sejagat Dijanjikan Gaji Rp6,8 Juta

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Kamis, 16 Jan 2020 09:58 WIB
Mantan pengikut Keraton Agung Sejagat sempat dijanjikan Toto Santoso jika dirinya akan mendapatkan gaji Rp6,8 juta. Namun janji itu tidak pernah ditepati. Eks pengikut keraton (Foto: Pradito/detikcom)
Jakarta, Insertlive - Usai tertangkapnya raja dan ratu dari Keraton Agung Sejagat pada Rabu (15/1), muncul orang-orang yang sempat mengetahui keberadaan kerajaan yang tengah viral tersebut.

Seperti salah satunya adalah Hadi Suroso atau Roso, yang mengaku menjadi korban janji dari Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso. Dilansir dari Detik.com, Roso pernah dijanjikan mendapat gaji sebesar 500 dolar atau setara dengan Rp6,8 juta setiap bulannya sebagai koordinator lembaga bentukan Toto, Gunungkidul Development Committee atau DEC.

Raja Keraton Agung SejagatRaja Keraton Agung Sejagat/ Foto: Insertlive

"Ikut Pak Toto itu katanya itu ada dana sosial yang dari luar, dari Turki. Katanya dana itu lewat dia (Toto). Terus saja dijanjikan 500 dolar per bulan, itu tunjangan dari Pak Toto terkait jabatan (sebagai koordinator Gunungkidul DEC) saya," ujar Roso saat ditemui di Dusun Tumpak, Desa Ngawu, Playen, Gunungkidul, Rabu (15/1).

ADVERTISEMENT

"Kalau sudah keluar (dana dari Turki) nanti dijanjikan sebulan dapat segitu (500 dolar)," sambung Roso.


Namun nyatanya hingga kini Roso tidak mendapatkan sepeserpun uang yang seperti yang dijanjikan raja Keraton Agung Sejagat. Terlebih ia membiayai sendiri setiap ada pertemuan rapat. Alhasil Roso pun memutuskan untuk keluar dari Gunungkidul DEC.

"Tapi sampai saat ini tidak pernah ada (uang 500 dolar per bulan), karena hanya ngoyoworo (membual) saya akhirnya inisiatif untuk keluar dari situ (Gunungkidul DEC)," kata Roso.

"Apalagi, selama dua tahun saya ke sana kemari, tiap Rabu rapat di Jogja pakai biaya sendiri. Bisa dikatakan habis-habisan, karena mobil bawa sendiri, terus anggota ikut saya dan jajan saya yang bayari, bensin juga," lanjutnya.

Roso sendiri mengenal Toto sejak 2016 lalu. Ia dikenalkan oleh Sekretaris Gunungkidul DEC, Retno.


"Jadi saya hanya dimintai tolong untuk jadi yang dituakan di Gunungkidul (Gunungkidul DEC) sama Bu Retno," ucapnya.

Sebelumnya, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat telah diamankan oleh pihak kepolisian. Keduanya ditangkap karena telah melanggar Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER