Kasus KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani Siap Dipanggil
Selasa, 17 Dec 2019 09:03 WIB
Foto: Marianus Harmita
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, mengungkapkan jika tahun depan pihak kepolisian siap memanggil pihak yang bersangkutan.
"Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk diserahkan ke kejaksaan, kita agendakan itu di awal tahun depan," kata Kompol Andi di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Kompol Andi juga menyebut jika pemanggilan itu diiringi dengan pernyataan jika berkas Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Untuk berkas perkaranya Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21, untuk kasus penganiayaan dengan korban Dipo Latief," kata Kompol Andi.
Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan Dipo Latief yang ditujukan pada Nikita Mirzani pada Juli 2018 lalu.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani lewat WhatsApp Usai 3 Bulan Menikah
Minggu, 30 Apr 2023 12:00 WIB
Nikita Mirzani Ngamuk ke Artis Inisial 'N', Siapa Dia?
Senin, 26 Apr 2021 11:35 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief Resmi Cerai
Kamis, 25 Feb 2021 17:38 WIB
Nikita Mirzani Ditahan Petugas Imigrasi di Bandara, Ada Apa?
Kamis, 08 Aug 2019 20:15 WIB
Pihak Keluarga Dipo Latief Sebut Nikita Mirzani Permainkan Fakta
Senin, 13 May 2019 04:00 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK