Kasus KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani Siap Dipanggil

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Selasa, 17 Dec 2019 09:03 WIB
Kabar terbaru terkait kasus dugaan penganiayaan KDRT yang menjerat Nikita Mirzani dan Dipo Lateif. Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih berlangsung hingga kini. Pihak kepolisian pun mengungkapkan kabar terbaru terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, mengungkapkan jika tahun depan pihak kepolisian siap memanggil pihak yang bersangkutan.

Kompol Andi SinjayaKompol Andi Sinjaya/ Foto: Edward J Ginting

"Segera akan kita panggil yang bersangkutan untuk diserahkan ke kejaksaan, kita agendakan itu di awal tahun depan," kata Kompol Andi di Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12).

ADVERTISEMENT


Kompol Andi juga menyebut jika pemanggilan itu diiringi dengan pernyataan jika berkas Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Untuk berkas perkaranya Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21, untuk kasus penganiayaan dengan korban Dipo Latief," kata Kompol Andi.

Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan Dipo Latief yang ditujukan pada Nikita Mirzani pada Juli 2018 lalu.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/agn)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER