Kasus KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani Siap Dipanggil
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih berlangsung hingga kini. Pihak kepolisian pun mengungkapkan kabar terbaru terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, mengungkapkan jika tahun depan pihak kepolisian siap memanggil pihak yang bersangkutan.
Kompol Andi juga menyebut jika pemanggilan itu diiringi dengan pernyataan jika berkas Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Untuk berkas perkaranya Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21, untuk kasus penganiayaan dengan korban Dipo Latief," kata Kompol Andi.
Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan Dipo Latief yang ditujukan pada Nikita Mirzani pada Juli 2018 lalu.
(agn/agn)
Loading ...
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, mengungkapkan jika tahun depan pihak kepolisian siap memanggil pihak yang bersangkutan.
Advertisement
Kompol Andi juga menyebut jika pemanggilan itu diiringi dengan pernyataan jika berkas Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Untuk berkas perkaranya Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21, untuk kasus penganiayaan dengan korban Dipo Latief," kata Kompol Andi.
Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan Dipo Latief yang ditujukan pada Nikita Mirzani pada Juli 2018 lalu.
(agn/agn)