Nikita Mirzani dan Dipo Latief Resmi Cerai

Nikita Mirzani dan Dipo Latief akhirnya telah resmi bercerai secara agama dan negara usai melewati banyak prosedur hukum.
Pihak Nikita Mirzani menegaskan bahwa ia telah menerima berkas putusan dari Mahkamah Agung yang berisi putusan penolakan kasasi yang dilayangkan Dipo Latief serta keterangan pembayaran denda sebesar Rp500 ribu hari ini, Kamis (25/2).
"Alhamdulillah Niki diperceraian kemarin, Dipo Latief mengajukan kasasi. Kasasi kan udah Mahkamah Agung, tertinggi, kalah lagi," ujar Nikita yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari detikhot.
"Berarti tinggal kasasi ke Tuhan aja dia. Kalau dia mau naikin kasasi lagi maksudnya kan udah nggak ada lagi. Mahkamah Agung udah paling tinggi," sambungnya.
Fahmi Bachmid juga menegaskan bahwa status Nikita sudah terbebas dari jeratan rumah tangga bersama Dipo Latief dan dinyatakan bebas secara hukum dan syariat.
"Statusnya secara hukum sudah clear. Nikita statusnya sudah bebas merdeka secara hukum dan secara syariat," tegas Fahmi.
Menutup perbincangan, Nikita memberi pesan bahwa kasus ini bisa dijadikan pelajaran berharga bagi kaum perempuan yang terjerat dalam pernikahan siri.
"Sebenernya gue di sini bukan mau minta pengakuan gitu. Tapi gue cuma mau memberikan pelajaran untuk semua wanita Indonesia, walaupun kalian nikah siri tapi itu bisa didaftarkan, diresmikan," bebernya.
"Maksudnya buat cewek-cewek Indonesia jangan bodoh mau diperlakukan semena-mena sama laki-laki gitu. Kalian juga punya hak, kalian juga punya hak untuk melegalisir pernikahan kalian," tukasnya.
(dis/syf)-
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya - dipo latief
- nikita mirzani cerai
- dipo latief cerai

Pernah Masuk Penjara, NIkita Mirzani: Dinikmatin Aja
Kamis, 20 Jun 2024 21:30 WIB
Diceraikan Antonio Dedola, Nikita Mirzani: Saya yang Lebih Dulu
Senin, 01 May 2023 09:00 WIB
Nikita Mirzani akan Penuhi Panggilan Polisi Sepulang Umrah
Kamis, 09 Jan 2020 21:28 WIB
Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani: Lagi PMS
Selasa, 13 Aug 2019 10:58 WIBTERKAIT