Eksepsi Ditolak, Kasus Kriss Hatta Terus Berlanjut

Anisa Sapta Aulia | Insertlive
Kamis, 24 Oct 2019 12:02 WIB
Hakim menolak eksepsi dari Kriss Hatta danmemintanya menghadirkan saksi. Kriss Hatta/Foto: Putri Qalby
Jakarta, Insertlive - Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta kembali digelar hari ini, Rabu (23/10).

Agenda persidangan kali ini yakni eksepsi atau pembelaan dari pihak Kriss.

Namun sayangnya majelis hakim menolak eksepsi tersebut. Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan Selasa depan untuk memberi kesempatan kepada Kriss menghadirkan saksi.

ADVERTISEMENT


"Sudah biasa ditolak di tahap putusan sela, itu kan berarti hakim ingin mengetahui pokok perkara ini, fakta-faktanya gimana, makanya kan dikasih waktu menghadirkan saksi-saksi ke ruang sidang," ujar Kriss Hatta usai persidangan.

Menurutnya, tetap ada hikmah dari penolakan eksepsi hari ini. "Ada hikmahnya juga kalau ditolak, berarti kita semakin tau," tuturnya.

Kriss HattaKriss Hatta/ Foto: Anataria

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Kriss Hatta, Denny Lubis. Pihaknya mengaku siap membuka fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus Kriss Hatta.

"Ini membuktikan bahwa hakim ingin membuka semua tabir di balik peristiwa Kriss ini. Jadi siap-siaplah pihak yang di belakang akan dipanggil sebagai saksi," kata Denny.

[Gambas:Video Insertlive]




(aca/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER