Advertisement

Bacakan Pledoinya, Kriss Hatta Siap Dapat Hukuman Berat

Reza | Insertlive
Kriss Hatta membacakan pledoinya di persidangan dan siap dihukum seberat-beratnya.
Kriss Hatta/Foto: Reza
Jakarta - Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh presenter Kirss Hatta kembali digelar Selasa (26/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda persidangan kali ini ialah membacakan pledoi dari Kriss Hatta.

Dalam pledoi itu, Kriss menuturkan bagaimana awal mula insiden tersebut hingga dirinya memukul Anthony Hillenaar. Dia menjelaskan bahwa dirinya kala itu melindungi seorang wanita bernama Rachel.
"Kepada Jaksa Penuntut Umum, Hakim Ketua dan Hakim Anggota yang saya muliakan, percayalah saya ini adalah korban kriminalisasi," ujar Kriss Hatta saat membacakan pledoinya.

Selain mengaku sebagai korban, Kriss menyebut jika tindakan pemukulan yang ia lakukan adalah demi membela seorang wanita dianggap melanggar hukum dia siap menerima hukuman.

Advertisement

(arm/arm)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement