Bacakan Pledoinya, Kriss Hatta Siap Dapat Hukuman Berat

Reza | Insertlive
Selasa, 26 Nov 2019 21:35 WIB
Kriss Hatta membacakan pledoinya di persidangan dan siap dihukum seberat-beratnya. Kriss Hatta/Foto: Reza
Jakarta, Insertlive - Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh presenter Kirss Hatta kembali digelar Selasa (26/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda persidangan kali ini ialah membacakan pledoi dari Kriss Hatta.

Dalam pledoi itu, Kriss menuturkan bagaimana awal mula insiden tersebut hingga dirinya memukul Anthony Hillenaar. Dia menjelaskan bahwa dirinya kala itu melindungi seorang wanita bernama Rachel.
"Kepada Jaksa Penuntut Umum, Hakim Ketua dan Hakim Anggota yang saya muliakan, percayalah saya ini adalah korban kriminalisasi," ujar Kriss Hatta saat membacakan pledoinya.

Selain mengaku sebagai korban, Kriss menyebut jika tindakan pemukulan yang ia lakukan adalah demi membela seorang wanita dianggap melanggar hukum dia siap menerima hukuman.

"Dan memang pembelaan yang saya lakukan terhadap seorang wanita dianggap salah di mata negara saya siap menerima hukuman yang seberat-beratnya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Terimakasih, assalamu'alaikum wr.wb," tutup Kriss Hatta.
Kriss Hatta saat membacakan pledoinyaKriss Hatta saat membacakan pledoinya/ Foto: Reza

Sementara itu, sidang kembali ditunda pada hari Kamis (28/11) dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum.

[Gambas:Video Insertlive]

Setelah mendengar pledoi Kriss Hatta, yuk kita simak kisah cinta pasangan Gibran dan Selvi. Tinggal klik banner di bawah ini.
Gibran dan SelviGibran dan Selvi/ Foto: Dok.Istimewa

ADVERTISEMENT

(arm/arm)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER