Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Ditunda

Putri Qalby | Insertlive
Rabu, 09 Oct 2019 19:02 WIB
Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan tersebut pada Senin 14 Oktober 2019. Sidang Kriss Hatta ditunda (Foto: Putri Qalby)
Jakarta, Insertlive - Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan Kriss Hatta terhadap Anthony Hilenaar direncakan berlangsung hari ini, Rabu (9/10).

Kriss juga telah mendatangi Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, didampingi oleh sang Ibu, Tuty Suratinah, serta kawalan dari pihak kepolisian.

Pria berusia 31 tahun ini tampak sudah siap menjalani sidang perdananya. Wajahnya juga tampak ceria. Kriss terus tersenyum saat berjalan menuju pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kriss juga sempat menjawab pertanyaan awak media soal uang yang telah diberikan kepada Anthony sebanyak Rp150 juta untuk perjanjian perdamaian.

ADVERTISEMENT

Namun, ternyata, sidang perdana dugaan kasus penganiayaan ini ditunda. Kuasa hukum Kriss, Suratman Usman SH dan Deny Lubis SH mengajukan eksepsi.

Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan tersebut pada Senin 14 Oktober 2019.

[Gambas:Video Insertlive]

(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER