Sidang Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta: Akan Ada Saksi Spektakuler
Agasa Putra Harcis |
Insertlive
Jakarta
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta, Rabu (16/10). Agendanya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota keberatan Kriss Hatta.
Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya, Senin (14/10), Kriss Hatta melalui pengacaranya menyatakan bahwa dakwaan jaksa melenceng dari fakta hukum.
Pihak kuasa hukum Kriss Hatta mengajukan Nota Keberatan atas hal tersebut. Pada kesempatan itu, Kriss Hatta juga menjelaskan pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang akan mengungkap fakta kejadian tersebut.
"Nanti kita buktikan saksi dan akan terbongkar. Apalagi ntar saksi ini akan ada kejutan yang lebih spektakuler lagi, kalian akan tahu," ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Selain itu, Kriss menyatakan bahwa memang ada pertemuan antara Hilda Vitria dengan Anthony. Namun, sebagai pelapor Anthony mengaku itu adalah pertemuan biasa tanpa maksud apapun.
Hingga saat ini, Kriss Hatta berpikir positif bahwa dirinya bisa lolos dari tuduhan tersebut. Ia juga yakin bisa menang dalam kasus melawan Anthony ini.
(nap/fik)
Loading ...
Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya, Senin (14/10), Kriss Hatta melalui pengacaranya menyatakan bahwa dakwaan jaksa melenceng dari fakta hukum.
Advertisement
Pihak kuasa hukum Kriss Hatta mengajukan Nota Keberatan atas hal tersebut. Pada kesempatan itu, Kriss Hatta juga menjelaskan pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang akan mengungkap fakta kejadian tersebut.
"Nanti kita buktikan saksi dan akan terbongkar. Apalagi ntar saksi ini akan ada kejutan yang lebih spektakuler lagi, kalian akan tahu," ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Selain itu, Kriss menyatakan bahwa memang ada pertemuan antara Hilda Vitria dengan Anthony. Namun, sebagai pelapor Anthony mengaku itu adalah pertemuan biasa tanpa maksud apapun.
Hingga saat ini, Kriss Hatta berpikir positif bahwa dirinya bisa lolos dari tuduhan tersebut. Ia juga yakin bisa menang dalam kasus melawan Anthony ini.
(nap/fik)