Senyum Kriss Hatta di Sidang Perdana Kasus Dugaan Penganiayaan
Putri Qalby |
Insertlive
Jakarta
-
Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Kedatangannya untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar. Kriss datang dengan mengenakan kemeja putih dan dikawal pihak kepolisian.
Pria berusia 31 tahun ini tampak sudah siap menjalani sidang perdananya. Wajahnya juga tampak ceria. Kriss terus tersenyum saat berjalan menuju pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Rp150 juta, saya harap uang itu berguna buat keluarga pelapor," ujar Kriss.
Meski begitu, uang yang sudah diberikan Kriss kepada Anthony ternyata tak berujung pada perdamaian. Kriss mengaku tak menyesal sama sekali.
"Nggak kok, nggak nyesal," jelas Kriss sambil tersenyum.
Seperti diketahui, kuasa hukum Kriss, Deny Lubis SH, sebelumnya mengatakan bahwa kasusnya dengan Anthony harusnya sudah diberhentikan. Karena sudah jelas kalau Kriss dan Anthony sudah sama-sama melakukan perjanjian perdamaian di Hotel Borobudur beberapa waktu yang lalu.
(yoa/fik)
Loading ...
Pria berusia 31 tahun ini tampak sudah siap menjalani sidang perdananya. Wajahnya juga tampak ceria. Kriss terus tersenyum saat berjalan menuju pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Rp150 juta, saya harap uang itu berguna buat keluarga pelapor," ujar Kriss.
Meski begitu, uang yang sudah diberikan Kriss kepada Anthony ternyata tak berujung pada perdamaian. Kriss mengaku tak menyesal sama sekali.
"Nggak kok, nggak nyesal," jelas Kriss sambil tersenyum.
Seperti diketahui, kuasa hukum Kriss, Deny Lubis SH, sebelumnya mengatakan bahwa kasusnya dengan Anthony harusnya sudah diberhentikan. Karena sudah jelas kalau Kriss dan Anthony sudah sama-sama melakukan perjanjian perdamaian di Hotel Borobudur beberapa waktu yang lalu.
(yoa/fik)