Jaksa Sebut Bisa Hindari Pertikaian, Kriss Hatta: Gue Harus Bela Diri
Prasiwi & Daaris |
Insertlive
Jakarta
-
Kriss Hatta kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan penganiayaan yang ia lakukan pada Anthony Hillenaar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Pada saat sidang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut jika Kriss bisa saja menghindari pertikaian pada malam itu alih-alih terlibat pertikaian.
"Kalau bisa kan Kriss itu kabur bersama dengan Rachel di saat kejadian, ya kalau bisa kabur ya kabur," ujar Kriss Hatta saat ditemui seusai persidangan.
"Mau nggak mau harus bela diri dong kan gue laki, kecuali gue semlehoi ya boleh kabur," ungkap Kriss Hatta.
(arm/arm)
Loading ...
Pada saat sidang berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut jika Kriss bisa saja menghindari pertikaian pada malam itu alih-alih terlibat pertikaian.
Advertisement
"Mau nggak mau harus bela diri dong kan gue laki, kecuali gue semlehoi ya boleh kabur," ungkap Kriss Hatta.
(arm/arm)