Kriss Hatta Ngotot Minta Penangguhan Penahanan

Olla | Insertlive
Senin, 14 Oct 2019 17:30 WIB
Kriss Hatta sangat berharap agar majelis hakim segera mengabulkan penangguhan yang telah diajukan. Kriss Hatta jalani sidang lanjutan (Foto: Olla)
Jakarta, Insertlive - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar pada, Senin (14/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ditemui usai persidangan, Kriss sangat berharap agar majelis hakim segera mengabulkan penangguhan yang telah diajukannya. Keluarga menjadi alasan utama Kriss Hatta meminta kebebasan.
"Saya cuma minta kepada majelis hakim, kabulkan penangguhan saya karena tidak ada keuntungan negara nahan saya di Cipinang," ujar Kriss Hatta saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (14/10).

"Saya cuma mau kerja aja, karena ibu saya ini udah banting tulang ke sana ke mari membatu saya terkait kasus hukum. Saya masih punya ayah dan adik yang harus saya handle," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kriss juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti setelah penangguhan dirinya dikabulkan.
Kriss HattaKriss Hatta/ Foto: Olla
"Saya bebas bukan untuk main. Saya banyak PR-nya, langkah hukum kemarin kasasi juga belum selesai, ini juga harus diselesaikan. Saya tidak akan kabur, saya tidak akan menghilangkan barang bukti, ini kasus pemukulan tidak ada barang bukti," tegasnya.

Apalagi sebelumnya Kriss Hatta telah memberikan ganti rugi uang sebesar Rp150 juta kepada korban.

"Dengan uang 150 juga yang sudah saya ganti rugi ke pelapor, itu kedudukan hukumnya sudah sama dan itu sudah selesai nggak perlu sampai ke pengadilan," tuturnya.

[Gambas:Video Insertlive]




(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER