Kriss Hatta Ngotot Minta Penangguhan Penahanan
Olla |
Insertlive
Jakarta
-
Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Anthony Hilenaar pada, Senin (14/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ditemui usai persidangan, Kriss sangat berharap agar majelis hakim segera mengabulkan penangguhan yang telah diajukannya. Keluarga menjadi alasan utama Kriss Hatta meminta kebebasan.
"Saya cuma minta kepada majelis hakim, kabulkan penangguhan saya karena tidak ada keuntungan negara nahan saya di Cipinang," ujar Kriss Hatta saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Kriss juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti setelah penangguhan dirinya dikabulkan.
"Saya bebas bukan untuk main. Saya banyak PR-nya, langkah hukum kemarin kasasi juga belum selesai, ini juga harus diselesaikan. Saya tidak akan kabur, saya tidak akan menghilangkan barang bukti, ini kasus pemukulan tidak ada barang bukti," tegasnya.
Apalagi sebelumnya Kriss Hatta telah memberikan ganti rugi uang sebesar Rp150 juta kepada korban.
"Dengan uang 150 juga yang sudah saya ganti rugi ke pelapor, itu kedudukan hukumnya sudah sama dan itu sudah selesai nggak perlu sampai ke pengadilan," tuturnya.
(aca/fik)
Loading ...
Ditemui usai persidangan, Kriss sangat berharap agar majelis hakim segera mengabulkan penangguhan yang telah diajukannya. Keluarga menjadi alasan utama Kriss Hatta meminta kebebasan.
Advertisement
Kriss juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti setelah penangguhan dirinya dikabulkan.
Kriss Hatta/ Foto: Olla |
Apalagi sebelumnya Kriss Hatta telah memberikan ganti rugi uang sebesar Rp150 juta kepada korban.
"Dengan uang 150 juga yang sudah saya ganti rugi ke pelapor, itu kedudukan hukumnya sudah sama dan itu sudah selesai nggak perlu sampai ke pengadilan," tuturnya.
(aca/fik)
Kriss Hatta/ Foto: Olla