Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka
Kamis, 11 Jul 2019 14:28 WIB
Galih Ginanjar/Foto: Marianus Harmita
Dalam konferensi persnya, Argo menyebut status tersangka disematkan kepada Galih, Rey dan Pablo usai melakukan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan dari Jumat (5/7) hingga Rabu (10/7) malam.
"Saya ingin menyampaikan perkembangan adanya laporan polisi yang dilaporkan pada tanggal 1 Juli dengan pelapor saudari Fairuz, yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan tindak pidana di bidang ITE," ucapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
"Kemudian setelah kita melakukan klarifikasi kepada pelapor, dan kita juga sudah memeriksa beberapa saksi, dan juga dari penyidik sudah memeriksa tiga ahli, dan kemudian kita mengklarifikasi terlapor yaitu saudara Galih, saudara Pablo, dan saudari Rey," lanjutnya.
Dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti itulah, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah resmi menyandang status sebagai tersangka kasus "Ikan Asin".
"Setelah melihat keterangan semua saksi dan barang bukti, jadi untuk status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," papar Argo.
Kepada ketiganya juga sudah dilakukan proses penangkapan selama1x24 jam. Setelah proses penangkapan selesai, nasib Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua baru akan ditentukan akan ditahan atau tidak oleh pihak kepolisian.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Benarkah Barbie Kumalasari Dalang di Balik Video 'Ikan Asin'?
Selasa, 09 Feb 2021 13:10 WIB
Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Ucap Rasa Syukur
Selasa, 14 Apr 2020 10:15 WIB
Galih Ginanjar Dihukum 28 Bulan Penjara karena Kasus Ikan Asin
Senin, 13 Apr 2020 18:47 WIB
Eea...Foto Pria Mirip Pablo Benua Kongkow di Kafe Beredar!
Senin, 09 Mar 2020 16:03 WIB
Pembuluh Darah Mata Kiri Rey Utami Pecah, Apa Penyebabnya?
Senin, 20 Jan 2020 17:27 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK