Galih Ginanjar Jadi Tersangka, Fairuz: Allahuakbar, Terima Kasih Ya Allah

Agustin Dwi Anandawati | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2019 12:15 WIB
Fairuz A. Rafiq mengucapkan rasa syukurnya atas penetapan tersangka pada Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Foto: Anita Rosdiana
Jakarta, Insertlive - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Fairuz A. Rafiq.

Kabar itu beredar luas lewat sebuah video penjemputan paksa Rey, Pablo, dan Galih.


Atas putusan tersebut, Fairuz mengucapkan rasa syukur atas kebenaran yang telah terungkap.

ADVERTISEMENT

Lewat Instagram Story miliknya tampak beberapa rekan Fairuz yang memberinya ucapan selamat atas kemenangannya.

Instagram Story Fairuz A. RafiqInstagram Story Fairuz A. Rafiq/ Foto: Instagram/fairuzarafiq

Sebelumnya, Galih yang tengah menginap di sebuah hotel di Mampang, Jakarta Selatan, dijemput dengan mobil tahanan.

Kejadian serupa juga dialami oleh Rey dan Pablo yang tengah melakukan wawancara juga diangkut paksa oleh pihak kepolisian.

Kabar penahanan mereka juga dibenarkan oleh pengacara Farhat Abbas.

"Status tersangka kena 1 x 24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam," ujar Farhat seperti dilansir oleh Detik.com.


Rey, Pablo, dan Galih Ginanjar dinyatakan sebagai tersangka pada hari ini sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka dikenakan Pasal UU ITE.

[Gambas:Video Insertlive]

(agn/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER