Galih Ginanjar Jadi Tersangka, Fairuz: Allahuakbar, Terima Kasih Ya Allah
Agustin Dwi Anandawati |
Insertlive
Jakarta
-
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Fairuz A. Rafiq.
Kabar itu beredar luas lewat sebuah video penjemputan paksa Rey, Pablo, dan Galih.
Lewat Instagram Story miliknya tampak beberapa rekan Fairuz yang memberinya ucapan selamat atas kemenangannya.
Sebelumnya, Galih yang tengah menginap di sebuah hotel di Mampang, Jakarta Selatan, dijemput dengan mobil tahanan.
Kejadian serupa juga dialami oleh Rey dan Pablo yang tengah melakukan wawancara juga diangkut paksa oleh pihak kepolisian.
Kabar penahanan mereka juga dibenarkan oleh pengacara Farhat Abbas.
"Status tersangka kena 1 x 24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam," ujar Farhat seperti dilansir oleh Detik.com.
Rey, Pablo, dan Galih Ginanjar dinyatakan sebagai tersangka pada hari ini sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka dikenakan Pasal UU ITE.
(agn/syf)
Kabar itu beredar luas lewat sebuah video penjemputan paksa Rey, Pablo, dan Galih.
Advertisement
Lewat Instagram Story miliknya tampak beberapa rekan Fairuz yang memberinya ucapan selamat atas kemenangannya.
Instagram Story Fairuz A. Rafiq/ Foto: Instagram/fairuzarafiq |
Sebelumnya, Galih yang tengah menginap di sebuah hotel di Mampang, Jakarta Selatan, dijemput dengan mobil tahanan.
Kejadian serupa juga dialami oleh Rey dan Pablo yang tengah melakukan wawancara juga diangkut paksa oleh pihak kepolisian.
Kabar penahanan mereka juga dibenarkan oleh pengacara Farhat Abbas.
"Status tersangka kena 1 x 24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam," ujar Farhat seperti dilansir oleh Detik.com.
Rey, Pablo, dan Galih Ginanjar dinyatakan sebagai tersangka pada hari ini sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka dikenakan Pasal UU ITE.
(agn/syf)
Instagram Story Fairuz A. Rafiq/ Foto: Instagram/fairuzarafiq