Kasus Ikan Asin, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Jadi Tersangka
dis |
Insertlive
Jakarta
-
Kasus perkara 'ikan asin' yang diutarakan oleh Galih Ginanjar dalam wawancaranya dengan Rey Utami di konten channel YouTube miliknya. Menurut pemeriksaan polisi yang dilakukan hingga dini hari tadi, Kamis (11/7), menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami serta Pablo Benua harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Farhat Abbas, kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami.
Farhat yang menjelaskan pasal yang menyeret ketiganya menjadi tersangka menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 04.00 pagi dini hari. Ketiganya dikenakan pasal terkait UU ITE.
Ketiganya menjadi tersangka atas kasus video 'ikan asin' yang dianggap melecehkan Fairuz A Rafiq. Sebelumnya, Barbie Kumalasari juga sempat diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian juga kuasa hukum dari Galih Ginanjar terkait status tersangka yang disandang oleh Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
(dis/dis)
Loading ...
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Farhat Abbas, kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami.
Advertisement
Farhat yang menjelaskan pasal yang menyeret ketiganya menjadi tersangka menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 04.00 pagi dini hari. Ketiganya dikenakan pasal terkait UU ITE.
Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua/ Foto: Insertlive |
Ketiganya menjadi tersangka atas kasus video 'ikan asin' yang dianggap melecehkan Fairuz A Rafiq. Sebelumnya, Barbie Kumalasari juga sempat diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian juga kuasa hukum dari Galih Ginanjar terkait status tersangka yang disandang oleh Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
(dis/dis)
Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua/ Foto: Insertlive