Kasus Ikan Asin, Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Jadi Tersangka

dis | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2019 07:57 WIB
Kasus ikan asin menyeret Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar jadi tersangka. Galih Ginanjar/Foto: Anisa Sapta Aulia
Jakarta, Insertlive - Kasus perkara 'ikan asin' yang diutarakan oleh Galih Ginanjar dalam wawancaranya dengan Rey Utami di konten channel YouTube miliknya. Menurut pemeriksaan polisi yang dilakukan hingga dini hari tadi, Kamis (11/7), menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami serta Pablo Benua harus merasakan dinginnya jeruji besi.


Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh Farhat Abbas, kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami.

"Status tersangka kena 1 x 24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam," kata Farhat seperti dilansir oleh Detik.

ADVERTISEMENT

Farhat yang menjelaskan pasal yang menyeret ketiganya menjadi tersangka menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 04.00 pagi dini hari. Ketiganya dikenakan pasal terkait UU ITE.

Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo BenuaRey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua/ Foto: Insertlive


Ketiganya menjadi tersangka atas kasus video 'ikan asin' yang dianggap melecehkan Fairuz A Rafiq. Sebelumnya, Barbie Kumalasari juga sempat diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik.

Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian juga kuasa hukum dari Galih Ginanjar terkait status tersangka yang disandang oleh Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar.

[Gambas:Video Insertlive]




(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER