Argo Yuwono Tegaskan Galih Ginanjar Berpotensi Menjadi Tersangka

Dinda Tamara Putri | Insertlive
Rabu, 10 Jul 2019 22:25 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan Galih Ginanjar berpotensi menjadi tersangka. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono/Foto: Dinda Tamara Putri
Jakarta, Insertlive - Kabidhumas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, angkat suara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Dengan tegas, Argo mengatakan Galih sangat berpotensi sebagai tersangka.

"Penyidik nanti akan melakukan gelar perkara, potensi tersangka ada, ada potensi ya," ujar Argo di Polda Metro jaya, Jakarta (10/7).

Argo mengatakan sejauh ini Galih masih dalam proses penyelidikan. Hukumannya akan disesuaikan dengan motif dan tujuan dalam konten Mulut Sampah milik Rey Utami dan Pablo Benua.

ADVERTISEMENT

Argo Yuwono Tegaskan Galih Ginanjar Berpotensi Menjadi TersangkaFoto: Marianus Harmita


"Ya nanti sesuai dengan perannya ya, sesuai apa yang ada di undang-undang ITE di pasal 27 ayat 3," kata Argo.

Argo juga menegaskan tidak menutup kemungkinan menjadikan Rey dan Pablo sebagai tersangka. Sebab, video itu bermula melalui akun YouTubenya. Ia juga akan menggali lebih dalam apakah ada peran manajemen yang mengatur konten tak bermoral tersebut.

"Semua bisa, semua bisa terjadi. Nanti kita lihat fakta-fakta hukumnya, barang buktinya apa," kata Argo sambil tersenyum.

(yoa/yoa)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER