Polisi Jemput Paksa Galih Ginanjar di Hotel
InsertLive |
Insertlive
Jakarta
-
Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mencemarkan nama baik mantan istri, Fairuz A. Rafiq.
Kabar yang bereda di kalangan wartawan menyebutkan bahwa suami siri Barbie Kumalasari itu telah dijemput dengan paksa oleh polisi untuk penahanan.
Penetapan Galih sebagai tersangka sudah dikonfirmasi oleh Farhat Abbas, kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami.
"Status tersangka kena 1 x 24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam," kata Farhat seperti dilansir oleh Detik.
Farhat menjelaskan pasal yang menyeret ketiganya menjadi tersangka menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 04.00 pagi dini hari. Ketiganya dikenakan pasal terkait UU ITE.
(syf/syf)
Loading ...
Kabar yang bereda di kalangan wartawan menyebutkan bahwa suami siri Barbie Kumalasari itu telah dijemput dengan paksa oleh polisi untuk penahanan.
Advertisement
"Status tersangka kena 1 x 24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam," kata Farhat seperti dilansir oleh Detik.
Farhat menjelaskan pasal yang menyeret ketiganya menjadi tersangka menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 04.00 pagi dini hari. Ketiganya dikenakan pasal terkait UU ITE.