Polisi Jemput Paksa Galih Ginanjar di Hotel

InsertLive | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2019 11:35 WIB
Galih Ginanjar dijemput paksa oleh polisi. Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus mencemarkan nama baik mantan istri, Fairuz A. Rafiq.

Kabar yang bereda di kalangan wartawan menyebutkan bahwa suami siri Barbie Kumalasari itu telah dijemput dengan paksa oleh polisi untuk penahanan.

Kala itu, Galih sedang menginap di sebuah hotel di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Penetapan Galih sebagai tersangka sudah dikonfirmasi oleh Farhat Abbas, kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami.

"Status tersangka kena 1 x 24 jam dulu. Kumalasari sudah boleh pulang, balik dari tadi malam," kata Farhat seperti dilansir oleh Detik.

Farhat menjelaskan pasal yang menyeret ketiganya menjadi tersangka menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 04.00 pagi dini hari. Ketiganya dikenakan pasal terkait UU ITE.



(syf/syf)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER