Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Dicecar 39 Pertanyaan

Madeleine Mekel & Vandino | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2019 09:05 WIB
Barbie Kumalasari diperiksa selama 12 jam. Foto: Dinda Tamara Putri
Jakarta, Insertlive - Barbie Kumalasari diperiksa sebagai saksi terkait laporan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, Rabu (10/7). Ia diperiksa selama 12 jam. Barbie pun mendapat 39 pertanyaan dari penyidik terkait kasus ikan asin tersebut.

"Hari ini sesuai panggilan untuk Kumalasari ada 39 pertanyaan. Tidak sebanyak Galih, karena dia kan cuma sebagai saksi dari terlapor saudara Galih dan juga terlapor yang lain," ujar kuasa Hukum Barbie, Rihat Hutabarat.


Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak jauh berbeda dengan yang ditanyakan kepada Galih Ginanjar sebelumnya, yakni mulai dari pembuatan video, viral, hingga video tersebut dihapus kembali.

ADVERTISEMENT

"Poin-poin pertanyaannya sebenarnya tidak jauh beda, karena ini terkait keterangan saksi terhadap terlapor," ungkap Rihat.

"Pertanyaan pertama itu dari awal komunikasi awal hingga sampai di kantor Rey Utami, terus terkait pembuatan konten YouTube sampai selesai durasi 32 menit. Selanjutnya mengetahui tayang, viral, dan sampai diminta Kumalasari untuk diturunkan (dihapus)," imbuhnya.

Sayangnya, kuasa hukum enggan mengatakan lebih detail terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut. "Soal detail pertanyaan mungkin kurang etis untuk kami sampaikan di sini, karena kan sudah masuk proses hukum," pungkas Rihat Hutabarat.

[Gambas:Video Insertlive]






(aca/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER