Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka

Jakarta, Insertlive - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka atas kasus ikan asin. Kenaikan status mereka tersebut diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono pada Kamis (11/7).
Dalam konferensi persnya, Argo menyebut status tersangka disematkan kepada Galih, Rey dan Pablo usai melakukan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan dari Jumat (5/7) hingga Rabu (10/7) malam.
"Saya ingin menyampaikan perkembangan adanya laporan polisi yang dilaporkan pada tanggal 1 Juli dengan pelapor saudari Fairuz, yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan tindak pidana di bidang ITE," ucapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
"Kemudian setelah kita melakukan klarifikasi kepada pelapor, dan kita juga sudah memeriksa beberapa saksi, dan juga dari penyidik sudah memeriksa tiga ahli, dan kemudian kita mengklarifikasi terlapor yaitu saudara Galih, saudara Pablo, dan saudari Rey," lanjutnya.
Dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti itulah, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah resmi menyandang status sebagai tersangka kasus "Ikan Asin".
"Setelah melihat keterangan semua saksi dan barang bukti, jadi untuk status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," papar Argo.
Kepada ketiganya juga sudah dilakukan proses penangkapan selama1x24 jam. Setelah proses penangkapan selesai, nasib Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua baru akan ditentukan akan ditahan atau tidak oleh pihak kepolisian.
(dia/fik)
Dalam konferensi persnya, Argo menyebut status tersangka disematkan kepada Galih, Rey dan Pablo usai melakukan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan dari Jumat (5/7) hingga Rabu (10/7) malam.
![]() |
"Saya ingin menyampaikan perkembangan adanya laporan polisi yang dilaporkan pada tanggal 1 Juli dengan pelapor saudari Fairuz, yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan tindak pidana di bidang ITE," ucapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian setelah kita melakukan klarifikasi kepada pelapor, dan kita juga sudah memeriksa beberapa saksi, dan juga dari penyidik sudah memeriksa tiga ahli, dan kemudian kita mengklarifikasi terlapor yaitu saudara Galih, saudara Pablo, dan saudari Rey," lanjutnya.
Dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti itulah, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah resmi menyandang status sebagai tersangka kasus "Ikan Asin".
"Setelah melihat keterangan semua saksi dan barang bukti, jadi untuk status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," papar Argo.
Kepada ketiganya juga sudah dilakukan proses penangkapan selama1x24 jam. Setelah proses penangkapan selesai, nasib Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua baru akan ditentukan akan ditahan atau tidak oleh pihak kepolisian.
(dia/fik)
-
galih ginanjar
Galih Ginanjar
Selengkapnya - rey utami
- pablo benua
- kasus ikan asin
- fairuz a rafiq
ARTIKEL TERKAIT

Benarkah Barbie Kumalasari Dalang di Balik Video 'Ikan Asin'?
Selasa, 09 Feb 2021 13:10 WIB
Trio Ikan Asin Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Ucap Rasa Syukur
Selasa, 14 Apr 2020 10:15 WIB
Galih Ginanjar Dihukum 28 Bulan Penjara karena Kasus Ikan Asin
Senin, 13 Apr 2020 18:47 WIB
Eea...Foto Pria Mirip Pablo Benua Kongkow di Kafe Beredar!
Senin, 09 Mar 2020 16:03 WIB
BACA JUGA

Gaya Kompak-Manis Fairuz A Rafiq-Sonny Septian Kenakan Outfit Floral
Minggu, 05 Jan 2025 10:00 WIB
Sonfai Family-Ikang Fawzi Beruntung Punya Keluarga Saling Mendukung
Rabu, 25 Sep 2024 20:37 WIB
Keluarga Sonny-Fairuz & Ikang Fawzi Menang Favorite Family Celebrity di HUT Insert 21
Rabu, 25 Sep 2024 20:06 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER