Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka

Riyo Ramadhan | Insertlive
Kamis, 11 Jul 2019 14:28 WIB
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi menyandang status tersangka. Galih Ginanjar/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka atas kasus ikan asin. Kenaikan status mereka tersebut diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono pada Kamis (11/7).

Dalam konferensi persnya, Argo menyebut status tersangka disematkan kepada Galih, Rey dan Pablo usai melakukan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan dari Jumat (5/7) hingga Rabu (10/7) malam.

Argo YuwonoArgo Yuwono/ Foto: Egy Atmaja

"Saya ingin menyampaikan perkembangan adanya laporan polisi yang dilaporkan pada tanggal 1 Juli dengan pelapor saudari Fairuz, yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan tindak pidana di bidang ITE," ucapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian setelah kita melakukan klarifikasi kepada pelapor, dan kita juga sudah memeriksa beberapa saksi, dan juga dari penyidik sudah memeriksa tiga ahli, dan kemudian kita mengklarifikasi terlapor yaitu saudara Galih, saudara Pablo, dan saudari Rey," lanjutnya.


Dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti itulah, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sudah resmi menyandang status sebagai tersangka kasus "Ikan Asin".

"Setelah melihat keterangan semua saksi dan barang bukti, jadi untuk status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," papar Argo.

Kepada ketiganya juga sudah dilakukan proses penangkapan selama1x24 jam. Setelah proses penangkapan selesai, nasib Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua baru akan ditentukan akan ditahan atau tidak oleh pihak kepolisian.

[Gambas:Video Insertlive]




(dia/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER