Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Tangisan Park Yoochun Usai Divonis 2 Tahun Masa Percobaan

nap | Insertlive
Selasa, 02 Jul 2019 14:49 WIB
Foto: Twitter/pannatic
Jakarta, Insertlive - Park Yoochun divonis hukuman 2 tahun masa percobaan dan denda Rp17 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya. Namun, jika dalam kurun waktu masa percobaannya itu ia melakukan pelanggaran ia akan dipenjara selama 10 tahun. Park Yoochun pun meneteskan air mata. 

Park Yoochun / Foto: Youtube/아시아투데이ASIATODAY


Hal itu terlihat saat persidangan selesai. Keluar dari ruang sidang, Park Yoochun bertemu dengan awak media dan penggemarnya. Ia pun tampak meneteskan air mata. Pada kesempatan itu, aktor dan penyanyi ini juga menyampaikan permintaan maafnya ke publik karena menimbulkan kekhawatiran. Ia menyatakan tekadnya untuk hidup dengan baik setelah kasus narkoba yang menjeratnya.




"Saya dengan tulus meminta maaf sekali lagi kepada semua orang. Saya akan melakukan yang terbaik untuk hidup saya, dan menjadi sukarelawan bagi masyarakat di masa depan. Maafkan saya" kata Yoochun saat ditemui usai sidang seperti dilansir dari Koreaboo.

Dia juga meneteskan air mata saat meminta maaf kepada para penggemar, yang terus memberikan dukungan untuknya. Penggemar Yoochun memang rajin mengikuti dan menghadiri persidangan kasus narkoba Yoochun. Ketika ditanya apakah dia puas dengan vonis hukumannya, Park Yoochun kembali meminta maaf.

(nap/nap)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK