Mantan Member JYJ, Park Yoo Chun Divonis 10 Bulan Penjara
InsertLive |
Insertlive
Jakarta -
Pengadilan Distrik Suwon, Korea Selatan menggelar sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan Park Yoochun. Aktor dan penyanyi ini didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Kontrol Narkotika. Dalam persidangan pertamanya, ia menangis memohon keringanan hukuman. Para penggemar yang menghadiri sidang Yoochun juga menangis melihat idola mereka memohon keringanan hukuman.