Advertisement

Tangisan Park Yoochun Usai Divonis 2 Tahun Masa Percobaan

nap | Insertlive
Setelah divonis 2 tahun masa percobaan, Park Yoochun menangis di depan wartawan
Foto: Twitter/pannatic
Jakarta - Park Yoochun divonis hukuman 2 tahun masa percobaan dan denda Rp17 juta atas kasus narkoba yang menjeratnya. Namun, jika dalam kurun waktu masa percobaannya itu ia melakukan pelanggaran ia akan dipenjara selama 10 tahun. Park Yoochun pun meneteskan air mata. 

Park Yoochun Park Yoochun / Foto: Youtube/아시아투데이ASIATODAY


Advertisement





"Saya dengan tulus meminta maaf sekali lagi kepada semua orang. Saya akan melakukan yang terbaik untuk hidup saya, dan menjadi sukarelawan bagi masyarakat di masa depan. Maafkan saya" kata Yoochun saat ditemui usai sidang seperti dilansir dari Koreaboo.

Dia juga meneteskan air mata saat meminta maaf kepada para penggemar, yang terus memberikan dukungan untuknya. Penggemar Yoochun memang rajin mengikuti dan menghadiri persidangan kasus narkoba Yoochun. Ketika ditanya apakah dia puas dengan vonis hukumannya, Park Yoochun kembali meminta maaf.

[Gambas:Video Insertlive]

(nap/nap)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement