Advertisement

Eks Member FT Island Datangi Pengadilan Kota Seoul

nad | Insertlive
Eks Member FT Island Terlihat Mendatangi Pengadilan Kota Seoul
Foto: Twitter/OH_mes2
Jakarta - Pada hari Selasa (7/5) Unit Investigasi Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak-Anak yang berada di bawah Kantor Kejaksaan Distrik Pusat kota Seoul, Korea Selatan, mengajukan sebuah surat penahanan untuk Choi Jong Hoon dengan tuduhan kekerasan seksual. 

Advertisement



Hari ini, ia terlihat mendatangi Pengadilan Sentral Distrik kota Seoul. Ia datang untuk mendengarkan penjelasan apakah ia akan ditahan atas tuduhan tindak asusila yang ia lakukan terhadap perempuan dan membagikan rekamannya kepada teman-temannya lewat aplikasi pesan singkat. 

Lalu, pada pukul 12.50 waktu Korea, Choi Jong Hoon terlihat keluar dari Pengadilan Sentral Distrik kota Seoul dengan tangan terikat. Ia sempat diberikan pertanyaan oleh beberapa media yang mengerubunginya tentang apakah ia menerima tuduhan pemerkosaan.

Namun ia hanya menjawab dengan kata "Maaf" kepada para reporter.

Choi Jong Hoon dipindahkan ke Kantor Polisi kota Namdaemun, Seoul.  Ia masih menunggu keputusan kejaksaan apakah ia akan ditahan atau tidak.



Kepolisian Namdaemun masih melakukan peninjauan dan menunggu surat perintah penangkapan. Sekadar informasi, salah satu selebriti Korea Selatan, Jung Joon Young juga ditanggap pada Selasa (16/4) karena tuduhan kekerasan seksual dan menyebarkan rekaman asusila kepada orang lain. (nap/syf)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement