Sidang Kasus Video Mesum Ilegal Jung Joon Young Digelar Mei
dis |
Insertlive
Jakarta
-
Jung Joon Young akan menghadapi persidangan pertamanya pada tanggal 10 Mei pukul 11 pagi KST terkait kasus video mesum yang menjeratnya. Ia didakwa dengan tuduhan perekaman dan penyebaran aktivitas seksual secara ilegal. Pada persidangan pertamanya ini, pengadilan menentukan jalur yang akan diambil untuk membuktikan apakah terdakwa bersalah atau tidak, berdasarkan posisi terdakwa. Jung Joon Young juga tidak harus menghadiri di sidang perdananya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menyelidiki korban lain dari pelecehan seksual selain Miss "A,". Wanita ini bersaksi bahwa dia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan lima orang yang menjadi anggota chatroom termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Sebelumnya, "A" menyatakan ia berada dalam salah satu video yang dibagikan dalam chatroom tersebut. "A" mengungkap bahwa saat itu dirinya tak sadarkan diri. Setelah, mengumpulkan cukup bukti untuk membuktikan soal pemerkosaan yang diungkapkan "A", maka pihak polisi akan mulai menyelidiki kasus ini.
Menurut salah satu sumber pihak kepolisian, mereka tidak hanya menyelidiki kasus perekaman dan penyebaran aktivitas seksual secara ilegal yang dilakukan Jung Joon Young, tetapi juga melihat pesan-pesan percakapan di grup tersebut. Mereka memiliki kecurigaan lainnya tentang pelecehan seksual dari banyaknya pelaku. Sumber tersebut juga menambahkan, mereka meminta Divisi Urusan Perempuan dan Remaja Badan Polisi Metropolitan Seoul untuk membantu menyelidikinya karena korbannya adalah para perempuan. (dis/fik)
Loading ...
Advertisement
Foto: AP Photo/Lee Jin-manJung Joon Young |
Baca Juga : Roy Kim Akui Sebar Video Mesum |
Sementara itu, pihak kepolisian telah menyelidiki korban lain dari pelecehan seksual selain Miss "A,". Wanita ini bersaksi bahwa dia mengalami pelecehan seksual yang dilakukan lima orang yang menjadi anggota chatroom termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Sebelumnya, "A" menyatakan ia berada dalam salah satu video yang dibagikan dalam chatroom tersebut. "A" mengungkap bahwa saat itu dirinya tak sadarkan diri. Setelah, mengumpulkan cukup bukti untuk membuktikan soal pemerkosaan yang diungkapkan "A", maka pihak polisi akan mulai menyelidiki kasus ini.
Menurut salah satu sumber pihak kepolisian, mereka tidak hanya menyelidiki kasus perekaman dan penyebaran aktivitas seksual secara ilegal yang dilakukan Jung Joon Young, tetapi juga melihat pesan-pesan percakapan di grup tersebut. Mereka memiliki kecurigaan lainnya tentang pelecehan seksual dari banyaknya pelaku. Sumber tersebut juga menambahkan, mereka meminta Divisi Urusan Perempuan dan Remaja Badan Polisi Metropolitan Seoul untuk membantu menyelidikinya karena korbannya adalah para perempuan. (dis/fik)
Foto: AP Photo/Lee Jin-man