Jung Joon Young Diharuskan Bayar Ganti Rugi Agensi

dis | Insertlive
Selasa, 23 Apr 2019 14:10 WIB
Jung Joon Young dilaporkan harus membayar ganti rugi atas pihak agensi, MakeUs Entertaiment. Jung Joon Young/Foto: instagram/sun4finger
Jakarta, Insertlive - Setelah penahanan Jung Joon Young pada Maret Lalu, pada Januari Jung Joon Young baru saja menandatangani kontrak dengan agensi baru MakeUs Entertaiment. Setelah berita tentang kasus Jung Joon Young merekam dan membagikan rekaman aktivitas seksualnya, agensi memutuskan kontrak dengan Jung Joon Young.

Dilansir dari Soompi pada hari ini, Selasa (23/4), salah satu portal berita Korea, Ilgan Sports, melaporkan utang sejumlah 300 juta won atau hampir Rp3,7 miliar milik Jung Joon Young terhadap pihak agensi. Utang itu adalah bentuk uang muka yang diberikan oleh pihak agensi ke Jung Joon Young dengan perjanjian bahwa Jung Joon Young akan membuat musik dan berkontribusi di bawah label milik agensi MakeUs Entertaiment. Selain itu, pihak agensi juga menambahkan bahwa ada jumlah tambahan lainnya untuk kerusakan yang dilakukan Jung Joon Young.

Jung Joon YoungFoto: AP Photo/Lee Jin-man
Jung Joon Young
Namun, pihak agensi enggan menanggapi berita tersebut karena terus dikaitkan dengan Jung Joon Young. Bahkan salah satu sumber dari pihak agensi mengatakan melalui media News1 itu sebuah hal yang sulit dan meminta pengertian masyarakat dan pihak lain.

ADVERTISEMENT

"Sulit bagi kami untuk menyatakan posisi kami. Mohon mengertilah." kata salah satu sumber.

Pihak kepolisian kini juga meminta Divisi Urusan Perempuan dan Remaja Badan Polisi Metropolitan Seoul untuk membantu penyelidikan kasus ini, karena korban adalah para perempuan. Sementara itu, Jung Joon Young, akan menjalani sidang pertamanya pada tanggal 10 Mei mendatang.

[Gambas:Video Insertlive]

(dis/dis)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER