Sempat Jadi Saksi, Polisi Duga Roy Kim Ikut Sebar Video Seks

!nsertlive | Insertlive
Senin, 08 Apr 2019 13:00 WIB
Jakarta, Insertlive - Setelah sebelumnya sempat dipanggil polisi sebagai saksi atas skandal penyebaran video seks yang dilakukan oleh penyanyi solo Jung Joon Young, kini polisi akan menaikkan statusĀ Roy Kim sebagai tersangka karena diduga telah ikut menyebarkan video seks candid di dalam grup chat online yang kini sedang heboh di Korea Selatan. Polisi menduga Roy termasuk ke dalam salah satu dari 8 penyanyi Korea dalam grup chat tersebut, yang hingga sekarang belum diumumkan identitasnya. Jika benar Roy tergabung dalam salah satu grup chat online bersama Joon Young, dengan begitu dapat dipastikan jika semua sahabat Joon Young satu persatu terkena "kutukan" skandal video seks yang membuat mereka harus berhadapan dengan hukum Korea.
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER