Roy Kim Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Mesum

finalia kodrati | Insertlive
Kamis, 04 Apr 2019 12:17 WIB
Roy Kim masih berada di Amerika Serikat. Foto: Instagram/Roy Kim
Jakarta, Insertlive -

Pada 2 April 2019 lalu, polisi mengungkap keterlibatan Roy Kim dalam percakapan grup Jung Joon Young dan Seungri serta beberapa selebriti Korea lainnya. Hari ini, Kamis 4 April 2019, penyanyi bersuara merdu ini ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten mesum yang diambil secara ilegal.

Kepolisian Seoul mengungkapkan pada awalnya Roy Kim akan diperiksa sebagai saksi, tetapi statusnya berubah menjadi tersangka.

"Kami sudah memberitahu dan menyatakan Roy Kim sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi dengan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal," kata kepolisian Seoul seperti dilansir dari Soompi.

ADVERTISEMENT

Roy Kim diduga menyebarkan konten porno dalam percakapan grup. Lantas, apakah Roy Kim yang mengambil konten porno itu secara langsung, pihak kepolisian mengaku masih belum mengkonfirmasi soal tersebut.

Roy Kim jadi tersangka kasus penyebaran konten mesumFoto: Instagram/Roy Kim
Roy Kim jadi tersangka kasus penyebaran konten mesum

Pihak manajeman Roy Kim menyatakan artisnya akan segera kembali ke Korea dari Amerika Serikat. Roy Kim memang melanjutkan pendidikannya di Negeri Paman Sam tersebut.

(fik/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER