Sebar Video Porno, Eddy Kim Dapat Penanggungan Penahanan di KorSel
nap |
Insertlive
Jakarta
-
Penyanyi solo Eddy Kim mendapat penangguhan penahanan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul atas keterlibatannya dalam grup percakapan kontroversial dengan Jung Joon Young.
Dalam persidangan, jaksa penuntut menangguhkan penahanan Eddy karena dia hanya membagikan video asusila yang ia temukan di internet pada grup tersebut.
Polisi juga mengatakan bahwa solois ternama ini tidak secara langsung mengambil video asusila tersebut.,
Hal ini tentu membuat agensi yang menaungi Eddy Kim yaitu Mystic Story merasa lega.
Mereka juga merilis sebuah pernyataan resmi atas kasus artisnya itu.
"Eddy Kim tahun lalu diselidiki oleh polisi atas tuduhan penyebaran video asusila. Sekarang ini, dia telah menerima penangguhan penahanan. Eddy Kim juga sudah menyesali kesalahannya dan merefleksikan tindakannya." ucap agensi Mystic Story.
Mereka juga mengatakan bahwa Eddy Kim sedang bekerja keras untuk bertanggung jawab atas seluruh masalah yang ia perbuat serta meminta maaf atas kasus yang menimpanya.
Selain Eddy Kim, salah satu penyanyi lainnya yaitu Roy Kim juga mendapatkan penangguhan penahanan karena tidak terbukti membagikan foto atau video asusila dalam grup chat kontroversial itu.
(nap/syf)
Advertisement
Polisi juga mengatakan bahwa solois ternama ini tidak secara langsung mengambil video asusila tersebut.,
Hal ini tentu membuat agensi yang menaungi Eddy Kim yaitu Mystic Story merasa lega.
Mereka juga merilis sebuah pernyataan resmi atas kasus artisnya itu.
"Eddy Kim tahun lalu diselidiki oleh polisi atas tuduhan penyebaran video asusila. Sekarang ini, dia telah menerima penangguhan penahanan. Eddy Kim juga sudah menyesali kesalahannya dan merefleksikan tindakannya." ucap agensi Mystic Story.
Mereka juga mengatakan bahwa Eddy Kim sedang bekerja keras untuk bertanggung jawab atas seluruh masalah yang ia perbuat serta meminta maaf atas kasus yang menimpanya.
Selain Eddy Kim, salah satu penyanyi lainnya yaitu Roy Kim juga mendapatkan penangguhan penahanan karena tidak terbukti membagikan foto atau video asusila dalam grup chat kontroversial itu.
(nap/syf)