Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Soal Hukuman Ridho Rhoma, Kuasa Hukum Belum Terima Putusan

Madeleine Mekel & Lukman Seno | Insertlive
Kamis, 28 Mar 2019 21:47 WIB
Ahmad Kholidin/Foto: Lukman Seno
Jakarta, Insertlive - Kabar tentang Ridho Rhoma yang harus kembali menjalani hukuman sudah beredar belakangan ini. Namun sampai sekarang ini kuasa hukum Ridho, Ahmad Kholidin, mengaku belum menerima putusan dari Mahkamah Agung maupun Pengadilan Jakarta Barat terkait informasi tersebut.

"Kita sampai saat ini belum menerima putusan tersebut, bahkan tadi pagi kami mengecek di Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum ada petikan putusan kasasi dari mahkamah agung," ungkap Kholidin saat ditemui di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3).

Foto: Lukman Seno
Ahmad Kholidin
Kholidin juga berharap segera mendapat surat lengkap tentang putusan tersebut, tidak hanya petikan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat saja. Sehingga pihaknya dan klien bisa mempersiapkan bekal untuk melakukan perlawanan dan peninjauan kembali (PK) atas kasasi yang dijatuhkan.


"Kami tidak menginginkan hanya mendapatkan petikan, tapi kami menginginkan mendapatkan putusan salinan yang lengkap, yang jelas, yang sudah ditandatangani oleh majlis hakim. Sehingga kami bisa mendapatkan putusan yang lengkap tersebut untuk bekal kami mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan kasasi," ucap Kholidin.


Pihaknya pun menyayangkan terkait prosedur dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang tidak menyampaikan surat putusan dan memanggil Ridho terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi tersebut ke publik. Kholidin mengatakan bahwa sebelum mengajukan PK, pihaknya akan tetap melakukan perlawanan.

"Seharusnya surat tersebut sudah kami terima, kemudian memanggil kami. Nah, ini kami belum terima. Dan itu juga nanti dalam melakukan eksekusi kami akan melakukan perlawanan terlebih dahulu sebelum kita mengajukan PK," pungkas Kholidin.

(aca/aca)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK