Baru Bebas, Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara?
Fadhia Nugraha & Seno Adi |
Insertlive
Jakarta
-
Ridho Rhoma baru saja menikmati udara bebas beberapa waktu, tapi sekarang harus kembali masuk ke penjara.
Keputusan penahanan telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Ridho dijatuhi hukuman selama satu tahun enam bulan.
"Kita akan taat hukum untuk memenuhi dan melaksanakan putusan kasasi," kata pengacara Ridho, Ismail S.H dan Achmad Holidin, di Gedung Nyi Ageng, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
"Tentu Ridho akan taat hukum dan akan mematuhi apa yang sudah diputuskan Mahkamah Agung," sambung mereka.
Sebelumnya Ridho telah menjalani masa hukuman selama 10 bulan 20 hari penjara termasuk masa rehabilitasi.
Kini, anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu harus kembali melanjutkan masa hukumannya selama kurang lebih delapan bulan.
(agn/syf)
Keputusan penahanan telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Ridho dijatuhi hukuman selama satu tahun enam bulan.
Advertisement
Pengacara Ridho Rhoma/ Foto: Seno Adi |
"Kita akan taat hukum untuk memenuhi dan melaksanakan putusan kasasi," kata pengacara Ridho, Ismail S.H dan Achmad Holidin, di Gedung Nyi Ageng, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
"Tentu Ridho akan taat hukum dan akan mematuhi apa yang sudah diputuskan Mahkamah Agung," sambung mereka.
Sebelumnya Ridho telah menjalani masa hukuman selama 10 bulan 20 hari penjara termasuk masa rehabilitasi.
Kini, anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu harus kembali melanjutkan masa hukumannya selama kurang lebih delapan bulan.
(agn/syf)
Pengacara Ridho Rhoma/ Foto: Seno Adi