Polisi Ajukan Surat Penahanan Jung Joon Young
Senin, 18 Mar 2019 10:19 WIB
Jung Joon Young/Foto: Instagram/sun4finger
Baca Juga : Grup Chat Jung Joon Young Kembali Tersebar |
Sebelumnya, penyanyi 30 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan pertamanya pada Kamis (14/3) dan pemeriksaan tambahan pada Minggu (17/3) malam hingga Senin (18/3) pagi waktu setempat.
Jung Joon Young |
Dilansir dari Koreaboo, surat penahanan itu akan diajukan setelah polisi menemukan barang bukti baru yang memberatkan posisi Jung Joon Young sebagai tersangka. Bukti tersebut didapatkan polisi usai menggeledah rumah dan mobil pribadi Jung Joon Young.
Jung Joon Young sendiri didakwa telah melanggar Undang Undang Kejahatan Seksual dan Kekerasan. Ia diketahui merekam dan menyebarkan video mesumnya bersama gadis-gadis yang ia tiduri.
Meski Jung Joon Young dan Seungri sama-sama menyandang status tersangka. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Seoul belum mengajukan surat penahanan untuk Seungri.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Perintah Penahanan Seungri Ditolak, Apa Alasannya?
Rabu, 15 May 2019 02:57 WIB
Pernah Foto Bareng Seungri, Darren Wang Batal Kunjungi Korea
Jumat, 22 Mar 2019 14:41 WIB
Seungri Sediakan Jasa Prostitusi Sampai Indonesia
Kamis, 14 Mar 2019 19:43 WIB
Surat Pengakuan Jung Joon Young soal Kasus Video Mesum
Rabu, 13 Mar 2019 11:19 WIB
Kasus Seungri, Jung Joon Young Dikeluarkan '2 Days & 1 Night'
Selasa, 12 Mar 2019 09:23 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK