Pecandu, Sandy Tumiwa Pesan Narkoba 2 Hari Sekali
Sabtu, 02 Mar 2019 14:32 WIB
Sandy Tumiwa/Foto: Edward JA Ginting
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 0,24 gram sabu sisa pakai. Kepada polisi, Sandy mengaku sudah menggunakan narkotika sejak setahun terakhir. Bahkan ia membeli sabu secara berkala seharga Rp800 ribu.
Sandy Tumiwa |
"ST ini mesan sabu dua hari sekali sebanyak 0,5 gram. Sudah setahun terakhir," kata Wakapolres AKBP Ari Ardian di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).
"0,5 gram itu harganya Rp800 ribu, dari (pengedar) Jakarta Selatan," sambung Ari yang mengaku sudah mengamankan dua tersangka lain, IF dan IM.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami alasan Sandy Tumiwa menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, Sandy dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Tangis Sandy Tumiwa Pecah Usai Dinyatakan Bebas dari Penjara
Kamis, 30 Jul 2020 20:43 WIB
Ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty Meninggal Dunia
Senin, 15 Jun 2020 10:36 WIB
Divonis 4 Tahun Penjara, Sandy Tumiwa Belum Pikirkan soal Banding
Jumat, 18 Oct 2019 19:13 WIB
Vivi Paris Setia Mendampingi Sandy Tumiwa di Sidang Putusan
Kamis, 17 Oct 2019 17:20 WIB
Ini Barang Bukti Saat Sandy Tumiwa Diciduk Narkoba
Sabtu, 02 Mar 2019 14:13 WIB
FOTO TERKAIT
POPULER
RA Kartini Award 2025
Dewi Aryani Suzana Jadi Visionary Leader, Bawa Inovasi Keselamatan Publik
DETIKNETWORK